Selepas Upacara Adat Peusijuek, Kajati Aceh Resmikan Desa Binaan Stunting dan Tinjau Bendungan Keureutoe

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Jun 21, 2022 09:00
0

Selepas Upacara Adat Peusijuek, Kajati Aceh Resmikan Desa Binaan Stunting dan Tinjau Bendungan Keureutoe
Peresmian Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Aye sebagai Desa Binaan Stunting Kejaksaan Negeri Aceh Utara - Foto: Humas Setdakab Aceh Utara

ACEH UTARA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja di Aceh Utara sekaligus meresmikan Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Aye sebagai Desa Binaan Stunting Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (20/6/22).

Pada kunjungan kerja tersebut, Kajati Aceh beserta rombongan turut meninjau Proyek Strategi Nasional (PSN) Bendungan/Waduk Keureutoe di Paya Bakong.

Rangkaian kunjungan kerja Kajati di Aceh Utara ini, diawali pertemuan internal dengan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon. Siangnya, disambut oleh Bupati Aceh Utara melalui prosesi upacara adat peusijuek (Tepung Tawar) di pendopo bupati setempat.

Turut dihadiri Bupati H. Muhammad Thaib, sejumlah pejabat Forkopimda di antaranya Kapolres Aceh Utara AKBP. Riza Faisal, SIK., Kapolres Lhokseumawe AKBP. Eko Hartanto, SIK., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu, HL. Iswara Akbari, SH, M.Hum, serta Plt. Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, Asisten II Ir. Risawan Bentara, MT, para Kepala SKPK Aceh Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Bupati Aceh Utara dalam sambutannya, menyatakan apresiasi atas kehadiran Kajati Aceh. Di tengah padatnya kegiatan dinas, Kajati bersedia meluangkan waktu untuk silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Aceh Utara. Bupati berharap hubungan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan tetap terpelihara dan harmonis seperti telah terjalin selama ini dan mengharapkan dukungan dan support yang terus menerus dari Kajati Aceh serta jajaran Kejaksaan dalam membangun Aceh Utara.

“Banyak hal yang belum terselesaikan meskipun saya dua periode menjadi bupati, untuk itu sangat kita harapkan program-program yang belum selesai dan dinilai bermanfaat bagi masyarakat agar dapat dilanjutkan oleh bupati berikutnya,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Cek Mad mengatakan selama ini, jajaran Kejaksaan telah memberikan dukungan yang tidak sedikit dalam menggerakkan roda pembangunan di Bumi Pase. Misalnya dalam pembangunan Bendungan/Waduk Keureutoe yang merupakan salah satu PSN dan mendapat perhatian khusus presiden.

“Sangat kita harapkan Waduk Keureutoe dapat segera selesai pembangunannya dan segera mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” harap Cek Mad.

Selain itu, lanjut Cek Mad, item pekerjaan yang belum tuntas adalah peralihan aset Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe. Meskipun telah dimediasi oleh Pemerintah Aceh, namun hingga saat ini proses peralihan aset belum tuntas terselesaikan. Untuk itu Cek Mad mengharapkan dukungan pihak Kejati untuk terus melakukan pendampingan sehingga proses tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

Sementara, Kajati Aceh dalam sambutannya, mengajak Pemkab Aceh Utara untuk berkolaborasi dengan jajaran Kejaksaan untuk mendapatkan pendampingan hukum. Misalnya dalam persoalan aset antara Pemkab Aceh Utara dengan Pemko Lhokseumawe, mudah-mudahan dapat diselesaikan sampai tuntas dan berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu, Kajati juga menekankan pentingnya memakai barang-barang produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam hal ini pihaknya meneruskan amanat dari Kejaksaan Agung sesuai dengan titah dari presiden agar pengadaan barang dan jasa lebih mengutamakan produk-produk dalam negeri. 

Seusai mengikuti prosesi peusijuek, Kajati Aceh beserta rombongan menuju ke Gampong Cempeudak Kecamatan Tanah Jambo Ayeh. Di sini Kajati meresmikan Gampong Cempeudak sebagai Desa Binaan Stunting Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari bakti sosial Adhyaksa tahun 2022.

Melalui program peduli stunting ini, Kajati didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Diah Ayu HL Iswara Akbari turut memberikan makanan tambahan dan vitamin kepada ibu hamil dan balita resiko tinggi.

Foto: Humas Setdakab Aceh Utara

Menurut Kajati, pihaknya terpanggil untuk mengatasi persoalan stunting karena hal ini merujuk pada angka stunting yang tinggi di Provinsi Aceh.

“Mungkin TNI/Polri masuk di program vaksin Covid-19, maka kami masuk di program stunting,” ujarnya.

Persoalan stunting, kata dia, bukan hanya permasalahan Aceh, melainkan menjadi masalah jangka panjang nasional, menyangkut masa depan bangsa karena anak-anak kita adalah generasi penerus.

“Merekalah masa depan Aceh, bagaimana kita membangun Aceh jika modal dasarnya itu anak yang mengalami stunting dan terganggu perkembangan imajinatif dan intelektual pemikirannya.” tambahnya.

Pemerintah Aceh telah memiliki Pergub Nomor 14 tahun 2019 tentang penanggulangan stunting Aceh, sambungnya, atas dasar hal tersebut Kejaksaan Tinggi Aceh merasa berkewajiban untuk ikut berkontribusi dalam menyelesaikan kewajiban ini. Melalui program bakti sosial Adhyaksa Kejati Aceh memulai program di Aceh Utara dan Aceh Timur, dengan mengajak pihak-pihak yang mempunyai visi yang sama untuk membangun Aceh.

Tinjau Bendungan Keureutoe

Melengkapi kunjungan kerja di Aceh Utara, Kajati Aceh beserta rombongan turut meninjau PSN Bendungan/Waduk Keureutoe di pedalaman Kecamatan Paya Bakong.

Kunjungan tersebut turut didampingi Bupati H. Muhammad Thaib dan pejabat terkait lainnya, termasuk pejabat dari Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) I Kementerian PUPR, Verdiyanti.

Pada kesempatan itu, Kajati mengatakan tinjauan ke Bendungan Keuretoe dimaksudkan untuk melihat dari dekat, sejauh mana progres pembangunan bendungan tersebut.

Foto: Humas Setdakab Aceh Utara

Menurut Kajati, Bendungan Keureutoe merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan pihak Kejaksaan. Tersebab itu, pihaknya terus memantau perkembangan pembangunannya setiap saat.

Pengerjaan Bendungan/Waduk Keureutoe, harap Kajati, dapat diselesaikan sesuai jadwal. Sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 2024 harus sudah tuntas pembangunannya, sehingga ke depan siapapun Presidennya, sudah bisa dirasakan manfaat bendungan ini oleh masyarakat.

“Bendungan ini merupakan kebanggaan masyarakat di sini, sebagai ikon Aceh yang harus kita jaga dan kita rawat,” pungkasnya. [Nanda AB/ril]