Polda Aceh : Jangan Sebar Konten Provokatif Soal Demo

Polda Aceh :  Jangan Sebar Konten Provokatif Soal Demo
Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto - Foto : dok. polda. Aceh

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya tidak menyebarkan konten yang bersifat provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian terkait aksi demonstrasi karena bisa memicu keresahan publik.

“Jangan mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Gunakan media sosial secara bijak, jangan sampai postingan yang kita bagikan justru memperkeruh keadaan. Mari kita jaga suasana tetap damai dan kondusif,” kata Kombes Joko, Senin (1/9/25).

Menurutnya, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab. Penyampaian aspirasi tidak boleh disertai provokasi ataupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Silakan sampaikan aspirasi dengan cara-cara yang santun, sesuai aturan hukum, dan tidak melukai persaudaraan. Satu unggahan keliru di media sosial dapat berdampak besar dan memancing kericuhan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri akan terus mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis. Meski demikian, langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mencoba membuat provokasi maupun melakukan tindakan anarkis.

Lebih jauh, Kombes Joko juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga semangat persatuan di tengah perbedaan pendapat. Demonstrasi, katanya, semestinya menjadi ruang penyampaian ide secara elegan, bukan sarana untuk menebar kebencian atau memicu konflik horizontal.

“Polri hadir demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami percaya masyarakat Aceh mampu menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Mari bersama menjaga suasana agar tetap aman, sejuk, dan damai,” tutupnya. []