DPRK Aceh Utara Minta Banjir Ditetapkan Bencana Nasional, Usul Presiden Bentuk Badan Khusus
Aceh Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara meminta pemerintah pusat menetapkan banjir besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera sebagai bencana nasional. Penetapan tersebut dinilai penting agar penanganan dampak banjir dapat dilakukan secara maksimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Bukhari, menilai keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi kendala utama dalam pemulihan pascabencana. Karena itu, diperlukan keterlibatan penuh pemerintah pusat dalam penanganan dan rehabilitasi wilayah terdampak.
Bukhari juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung ke Aceh Utara guna melihat kondisi masyarakat serta tingkat kerusakan infrastruktur akibat banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025.
Selain itu, ia mengusulkan pembentukan badan khusus penanganan banjir yang berada langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, Aceh Utara merupakan salah satu daerah dengan dampak banjir paling parah, baik dari sisi korban jiwa maupun luas wilayah terdampak. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 25 Desember 2025, Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan jumlah korban meninggal dunia tertinggi, yakni 205 jiwa, disusul Tapanuli Tengah 191 jiwa dan Tapanuli Selatan 133 jiwa.
“Dari sisi jumlah korban dan luas wilayah terdampak, Aceh Utara adalah yang terparah. Karena itu kami berharap Presiden Prabowo dapat berkunjung ke Aceh Utara untuk melihat langsung kondisi dan harapan rakyat,” ujar Bukhari, Jumat (26/12/25).
Ia menegaskan, kerusakan akibat banjir mencakup berbagai sektor vital, seperti jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, hingga telekomunikasi. Dampak tersebut masih dirasakan masyarakat hingga lebih dari sebulan pascabencana.
Komisi IV DPRK Aceh Utara yang membidangi infrastruktur dan kebencanaan menilai pemulihan pascabanjir tidak mungkin dilakukan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
“Jika hanya menggunakan dana daerah, dibutuhkan waktu hingga 40 tahun untuk memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur akibat banjir ini,” tegas Bukhari.
Karena itu, DPRK Aceh Utara mendorong Presiden membentuk badan khusus penanganan banjir berskala nasional agar penanganannya lebih fokus, terarah, dan cepat. Ia juga berharap Presiden meninjau langsung wilayah dengan kerusakan terparah, seperti Kecamatan Langkahan, Sawang, dan sejumlah daerah lainnya.
“Saya berharap Presiden datang dan melihat sendiri bagaimana hancurnya Langkahan, Sawang, dan wilayah lain di Aceh Utara,” ujarnya.
Hingga sebulan pascabanjir, kondisi di sejumlah wilayah Aceh Utara masih memprihatinkan. Sinyal telekomunikasi di beberapa kecamatan belum sepenuhnya pulih, aliran listrik masih padam di sejumlah titik, dan ratusan ribu warga masih bertahan di pengungsian dengan keterbatasan kebutuhan dasar.
Dalam sebulan terakhir, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Provinsi Aceh, seperti Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Tamiang. Namun hingga kini, Aceh Utara belum masuk dalam agenda kunjungan Presiden.[]

