DPRK Aceh Utara Minta Program JKA Tetap Dipertahankan

DPRK Aceh Utara Minta Program JKA Tetap Dipertahankan
Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara Muhammad Rizal, SE, - Foto : Dok. Ist

Aceh Utara — Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Muhammad Rizal, SE, mendesak Pemerintah Aceh untuk tetap mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menilai kebijakan penyesuaian hingga pengurangan anggaran JKA tidak tepat dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Karena itu, Pemerintah Aceh diminta meninjau kembali kebijakan tersebut agar program JKA tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika ada wacana penyesuaian kepesertaan berbasis desil ekonomi atau pengurangan anggaran, seharusnya direncanakan sejak awal sebelum anggaran berjalan, agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Rizal, Selasa (14/4/26).

Politisi PKB itu juga menegaskan, JKA merupakan salah satu capaian penting pasca perdamaian Aceh yang harus dijaga keberlanjutannya.

Menurutnya, apabila masih terdapat data penerima manfaat yang belum tepat sasaran, termasuk penggunaan indikator desil dalam penentuan peserta, maka perlu dilakukan kajian ulang secara menyeluruh.

“Layanan kesehatan gratis menjadi nafas bagi masyarakat Aceh, sehingga keberlanjutan program ini harus benar-benar dijaga,” pungkasnya.[]