Dua Unit Rumah di Mon Geudong Lhokseumawe Terbakar, Pemilik Rumah.Mengalami Luka Bakar.
LHOKSEUMAWE - Dua unit rumah semi permanen di Jalan Merdeka Timur Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe habis di lalap si jago merah, Selasa (16/5/23).
Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal, S.H., yang turun ke lokasi saat kejadian dalam laporannya menyebutkan, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Rumah yang terbakar milik Waliyuddin (55) sehari hari bekerja sebagai service barang elektronik dan M Yusuf (49) pedagang, keduanya warga desa Mon Geudong.
korban luka bakar akibat kebakaran - foto : Polsek Banda Sakti
Informasi pemilik rumah korban kebakaran M. Yusuf, yang dikutip kepolisian mengatakan api berasal dari kabel tiang listrik milik PLN depan rumah Waliyuddin lalu menjalar ke dalam rumah, percikan api dari kabel tiang listrik jatuh ke bawah mengenai tumpukan TV bekas yang berada di bawah tiang listrik, lalu api membesar dan menjalar membakar rumah M. Yusuf yang berada di sebelahnya.
Tidak lama berselang 6 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api tersebut.
Sekira pukul 05.30 WIB api berhasil dipadamkan.
Kerugian diperkirakan mencapai 290 juta rupiah, namun Waliyuddin mengalami luka bakar di bagian muka, tangan kiri, tangan kanan dan badan bagian belakang.
" Saat ini korban sedang di rawat rumah sakit kasih ibu" pungkas Iptu Faisal. [zulsyarif]