Petani di Lhokseumawe Dibacok Saat Melerai Pertengkaran, Polisi Tangkap Pelaku Dua Jam Kemudian
LHOKSEUMAWE – Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, pada Minggu (14/9/25) sekitar pukul 12.10 WIB.
Pelaku berinisial NI (55), seorang pedagang yang juga warga Desa Cot Trieng, berhasil ditangkap polisi hanya dua jam setelah laporan diterima.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menjelaskan, kasus ini dipicu oleh pertengkaran keluarga. “Berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlibat cekcok dengan adik kandungnya. Korban yang berniat melerai justru menjadi sasaran pembacokan, sehingga menderita luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” ungkap Salman.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan serta luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Usai kejadian, korban dibawa saksi ke Polsek Muara Satu sebelum akhirnya dirujuk ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapat perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe dan diserahkan ke Unit Reskrim sekitar pukul 17.40 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dugaan sementara motif penganiayaan ini berkaitan dengan persoalan harta warisan,” kata Salman. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga.
“Kami mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah atau menempuh jalur hukum agar tidak menimbulkan korban,” pungkasnya.[ ]

