BAIS: Sengketa Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Membangun Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe – Barisan Aktivis Intelektual Sayuti (BAIS) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menyelesaikan sengketa Pilkada Kota Lhokseumawe. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berkolaborasi dalam membangun kota, serta mengawal program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih agar berjalan sesuai harapan.
Salah satu pengurus BAIS, M. Agam Khalilullah, menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktunya untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak produktif. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak dapat bersinergi demi kemajuan Kota Lhokseumawe.
“Sekarang saatnya kita semua bersatu dan berkontribusi dalam membangun Kota Lhokseumawe. Kita perlu mengawal setiap program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar M. Agam Khalilullah.
Agam menilai bahwa Dr. Sayuti Abubakar adalah sosok pemimpin yang tepat untuk Kota Lhokseumawe. Ia menilai, dengan pengalaman dan jaringan luas yang dimiliki Sayuti Abubakar, banyak program strategis yang dapat dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Beliau memiliki visi yang jelas dan jaringan yang luas, yang akan sangat bermanfaat dalam mendorong kemajuan Lhokseumawe. Kita optimis bahwa kepemimpinannya akan membawa perubahan positif bagi kota ini,” tambahnya.
Salah satu program yang akan menjadi prioritas adalah menciptakan Lhokseumawe yang bersih, hijau, sejuk, dan nyaman. Konsep ini akan diwujudkan melalui gerakan "Broh Jeut Keu Peng", sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Lhokseumawe.
Sebagai langkah awal, tim Wali Kota terpilih telah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah yang efektif. Banyumas dikenal sebagai salah satu daerah dengan sistem pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
“Kami melihat bagaimana sistem pengelolaan sampah di Banyumas bisa diterapkan di Lhokseumawe. Dengan studi banding ini, kita tidak lagi ragu bahwa program ini bisa sukses jika diterapkan dengan baik,” jelas Agam.
Selain itu, Agam juga berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mendukung program ini, karena kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga.
“Kita harus bersama-sama berkontribusi. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan akan menjadi faktor utama keberhasilan program ini,” tambahnya.
Dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengakhiri sengketa Pilkada, BAIS berharap seluruh pihak bisa kembali bersatu dan berfokus pada pembangunan Kota Lhokseumawe. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung kepemimpinan yang baru dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi demi menciptakan Lhokseumawe yang lebih baik di masa depan.

