Akademisi Hukum Unimal: Penunjukan Brigjen Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh adalah Langkah Tepat

Akademisi Hukum Unimal: Penunjukan Brigjen Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh adalah Langkah Tepat
Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., CPM, CP.Arb. Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (sebelah kiri), Brigjen Marzuki Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko (sebelah kanan). - foto : dok. Ist

LHOKSEUMAWE – Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H., CPM, CP.Arb., menyambut positif penunjukan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Alumni Lemhannas RI tersebut menilai keputusan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat legitimasi institusi Polri di tengah masyarakat Aceh.

“Penunjukan putra daerah seperti Brigjen Marzuki bukan semata soal asal-usul, tetapi juga bentuk rekognisi terhadap pemahaman lokalitas dan kompleksitas sosial budaya Aceh,” ujar Dr. Hadi, 

Menurutnya, kepemimpinan yang berasal dari rahim daerah memiliki nilai lebih dalam membangun dialog yang konstruktif antara aparat keamanan dan masyarakat.

Dr. Hadi menyebut Brigjen Marzuki sebagai sosok yang telah teruji dalam penanganan isu-isu strategis, khususnya dalam pemberantasan narkotika selama menjabat Kepala BNN Provinsi Aceh.

“Pengalaman beliau di BNN menunjukkan kapasitas teknis dan komitmen kuat dalam menangani kejahatan terorganisir, khususnya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda Aceh saat ini,” ujarnya.

Dr. Hadi, yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Dewan Sengketa Indonesia untuk wilayah kerja Aceh Utara dan Lhokseumawe, berharap kehadiran Brigjen Marzuki dapat memperkuat pendekatan hukum yang lebih adil serta mendorong peningkatan partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ini momentum penting bagi Polri di Aceh untuk tampil lebih terbuka, transparan, dan proaktif dalam membangun kemitraan bersama masyarakat sipil,” tegasnya.

Ia juga menilai Brigjen Marzuki sebagai figur yang humanis dan memiliki kedekatan dengan masyarakat. Sosok yang gemar membangun silaturahmi ini dinilai mampu menjadi jembatan antara kepolisian dan berbagai elemen sosial di Aceh.

Dr. Hadi turut mendorong seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, ulama, tokoh adat, serta pemuda untuk bersinergi mendukung kerja-kerja strategis Kapolda baru demi terciptanya stabilitas daerah yang berkelanjutan.

Sebagaimana diketahui, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Sebelumnya, Brigjen Marzuki menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh sejak April 2024.