Bantuan Rumah Belum Cair, Ini Penjelasan Juru Bicara Pemkab Aceh Utara
Aceh Utara– Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk Muntasir Ramli, mengatakan hingga saat ini aparatur gampong bersama unsur TNI dan Polri masih melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bagi korban banjir di wilayah tersebut.
Menurut Muntasir, proses pendataan dilakukan secara berjenjang agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Geuchik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di setiap gampong sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan,” kata Muntasir, Senin (16/3/26).
Ia menjelaskan, saat ini proses tersebut telah memasuki tahapan kedua. Pada tahap pertama, data calon penerima bantuan diusulkan oleh geuchik kepada camat, kemudian diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk direkapitulasi dan selanjutnya ditetapkan oleh bupati bersama Forkopimda sebagai calon penerima bantuan.
Selanjutnya pada tahap kedua dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diusulkan sebelumnya. Data tersebut kemudian direkapitulasi kembali oleh BPBD sebelum ditetapkan oleh bupati dan Forkopimda sebagai penerima bantuan.
“Setelah seluruh tahapan selesai, barulah dilakukan proses pencairan anggaran ke rekening masing-masing penerima bantuan,” ujarnya.
Muntasir mengatakan, banyaknya pertanyaan masyarakat terkait waktu pencairan bantuan merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pascabanjir warga tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga mata pencaharian.
Ia menyebutkan, lebih dari 18.000 hektare sawah dan tambak milik masyarakat masih tertimbun lumpur dan belum direvitalisasi. Selain itu, banyak ternak yang mati serta tempat usaha masyarakat yang rusak.
Menurutnya, kondisi tersebut juga telah dilaporkan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil (Ayah Wa), kepada Presiden Prabowo Subianto, kasatgas, dan sejumlah menteri.
Apalagi saat ini masyarakat akan menghadapi momentum meugang dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga para penyintas banjir sangat berharap bantuan segera dicairkan.
Meski demikian, kata Muntasir, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya mempercepat proses verifikasi dan validasi data agar bantuan dapat segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Ia menambahkan, luasnya wilayah Aceh Utara menjadi salah satu faktor yang membuat proses pendataan membutuhkan waktu. Kabupaten tersebut memiliki 852 gampong di 27 kecamatan, dengan 696 gampong di antaranya terdampak banjir.
“Proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara berjenjang agar tidak ada warga yang luput dari pendataan sebagai penerima bantuan,” katanya.
Muntasir juga menjelaskan sejumlah skema bantuan yang direncanakan pemerintah bagi korban banjir.
Pertama, seluruh bantuan yang akan dicairkan mengacu pada satu data yang telah melalui proses verifikasi, validasi, penyepadanan, serta uji publik. Bantuan tersebut meliputi bantuan kerusakan rumah, Bantuan Isian Hunian (BIH), Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE), Dana Tunggu Hunian (DTH), dan Jatah Hidup (Jadup).
Untuk bantuan kerusakan rumah, pemerintah menetapkan tiga kategori, yakni rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
Namun khusus rumah dengan kategori rusak berat tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan akan dibangun hunian tetap (huntap) baik secara komunal maupun di lokasi rumah lama (insitu) oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman Rakyat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para donatur.
Sementara bantuan bagi rumah rusak sedang dan rusak ringan akan diberikan dalam bentuk uang setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Isian Hunian (BIH) sebesar Rp3 juta dan Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) sebesar Rp5 juta yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi.
Bagi warga yang tinggal di hunian sementara (huntara), pemerintah juga memberikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan selama tiga bulan hingga hunian tetap selesai dibangun.
Selain itu terdapat pula bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan yang diberikan hingga pembangunan hunian tetap selesai.
Muntasir menegaskan, jika seluruh data penerima bantuan telah selesai diverifikasi secara by name by address, maka bantuan akan segera dicairkan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi momentum kebangkitan masyarakat Aceh Utara yang terdampak banjir untuk kembali menata kehidupan mereka.
“Bupati Aceh Utara berharap semua warga terdampak dapat terdata dengan baik dan tidak ada satu pun yang terlewatkan, sehingga setelah menerima bantuan masyarakat bisa kembali bangkit dan menata kehidupan menuju masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.[]

