Agar Tak Alergi Wartawan , Kepala Sekolah Aceh Utara Mengikuti Edukasi Kode Etik Jurnalistik
ACEH UTARA - Para Kepala sekolah di Aceh Utara mulai resah dengan seringnya kedatangan wartawan untuk menggali informasi tentang berbagai hal di sekolah. Di satu sisi kehadiran wartawan tersebut sangat diperlukan untuk kepentingan publikasi aktifitas sekolah namun disisi lain kadang kehadiran mereka terkesan merepotkan karena terkesan mengambil peran seperti badan pengawas layaknya Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan kadang seperti mencari-cari kesalahan yang ujung-ujungnya berakhir dengan amplop.
Ulah oknum wartawan tersebut berdampak pada munculnya persepsi negatif di kalangan guru dan kepala sekolah terhadap profesi wartawan, padahal profesi mulia itu di lindungi oleh undang-undang.
Akibatnya sebagian kepala sekolah menjadi ketakutan dan terancam saat wartawan hadir ke sekolah mereka.
Terbangunnya persepsi negatif terhadap wartawan karena ulah oknum juga disebabkan karena minimnya informasi dan pengetahuan tentang profesi ini.
Kebebasan pers pasca reformasi memberi dampak positif pada demokrasi di Indonesia namun di sisi lain juga member dampak negative terhadap per situ sendiri.
Karena begitu mudahnya membangun perusahaan-perusahaan pers dan sangat gampang untuk menjadi wartawan atau mengaku-ngaku wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengabaikan kode etik dan aturan-aturan yang berlaku.
Fenomena ini perlu segera diatasi agar profesi kewartawan tidak tercemari karena ulah oknum dan para kepala kepala sekolah perlu edukasi sehingga para wartawan bisa menjadi mitra dalam peningkatan pembangunan bidang pendidikan.
Berangkat dari alasan ini para kepala sekolah di Aceh Utara mengikuti pelatihan kode etik jurnalistik (KEJ) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sabtu (12/11/22) agar mendapat pencerahan tentang proses kerja media dan wartawan sehingga bisa menghadapi kehadiran wartawan ke sekolahnya secara professional dengan prinsip saling menghargai sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Tidak hanya para kepala sekolah pelatihan KEJ ini juga diikuti oleh mahasiswa, penulis pemula, wartawan , pimpinan organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), IKWI, para kepala Dinas serta humas di pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe.
Ketua PWI Aceh Utara -Lhokseumawe Sayuti Ahmad mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pemberian pemahaman Kode Etik Jurnalistik kepada para kepala sekolah, khususnya dari daerah terpencil. Dengan mengikuti Diklat KEJ, diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap kerja para jurnalis.
“Khusus bagi peserta dari pekerja pers, saya berharap agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme wartawan” pesan Sayuti.
Acara Diklat dan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dibuka Pj.Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah.
“ Alhamdulilah pagi yang mulia ini kami bisa bersama para guru, mahasiswa, jurnalis dan para pakar dan tokoh Pers, hari ini kita akan menjalankan program pencerdasan bangsa bidang jurnalis, kami merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada PWI telah bekerja sama dengan Kepala Sekolah dan perguruan tinggi sehingga lahirlah acara Diklat hari ini” sebut Pj. Bupati dalam sambutannya.
Usai mengucapkan selamat datang di kota Pasee Aceh utara dan Lhokseumawe bagi para tamu dari Provinsi, Azwardi menyampaikan bahwa jika ada anggapan jika dekat dengan wartawan membuat birokrat atau para guru menjadi repot dan susah diurus, anggapan ini salah dan harus segera di rubah dan tudingan seperti itu wajib dihindari.
“Wartawan selalu akan mencerdaskan bangsa memberi petunjuk yg benar, pandangan menghakimi secara negatif kepada wartawan harus kita rubah karena tugas wartawan itu sangat mulia untuk mengedukasi masyarakat, dengan tulisan wartawaan pemerintah akan memperbaiki sistem pembangunanan di Aceh Utara yg kurang tepat dan menyentuh masyarakat, kita hidup dizaman digital ,informasi tanpa batas sudah menjadi tanggung jawab wartawan mengekspos yang objektif ” kata Azwardi
Kepada Kepala Sekolah Azwardi berpesan agar tidak alergi pada wartawan yang dating dalam menjalankan tugas wartawan sudah dibekali kode etik jurnalis sama juga dengan ASN juga punya kode etik hanya tinggal menjalankannya sesuai aturan yang berlaku, hindari gesekan dengan awak media.
“ Mari koloboratif dengan media ,tidak ada yg perlu disembunyikan, misalnya dana Bos,APBK, dana Otsus dan lain lain sebagainya, Oleh karena itu mari kita semua bangun jembatan hati dengan pemerintah, sembari mengajak bangun pasee ini dengan penuh ikhlas dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Utara Lhokseumawe” pesan Azwardi.
Azwrdi mengakui pemerintah juga tidak luput dari kekhilafan dalam pengelolaan pemerintah, karena itu pihaknya terbuka untuk masukan agar dapat diperbaiki kearah kebijakan yang menguntungkan masyarakat di Bumi Malikussaleh.
Dengan dukungan media Birokrasi saat ini lumayan baik termasuk terintegrasi, ia mencontohkan sistem penanganan banjir dimana dalam waktu yang tidak terlalu lama kementrian terkait langsung menurunkan Mentri ke lapangan dan membangun kembali tanggul yang rusak, akhirnya sejumlah tanggul yg rusak dibangun oleh Kementrian PUPR
Saat ini pemkab Aceh Utara sedang berupaya keras menyiapkan generasi emas dengan menurunkan angka stunting, perlu perhatian khusus dan serius sehingga generasi Aceh Utara 2045 selalu memiliki visi membangun negeri
Edukasi bagi masyarakat tentang stunting terus perlu dilakukan sampai ke pelosok pelosok desa, maka pemerintah akan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat lintas sektoral sembari mohon doa dari para ulama di Daerah Pasee, tentu saja dalam hal ini peran media sangat penting untuk menyebarkan infomasi yang sehat kepada masyarakat sehingga terbangun persepsi yang sama.
Azwardi mengatakan, Aceh Utara harus segera keluar dari angka kemiskinan dan stunting serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya generasi muda mengingat saat ini sejumlah perusahaan Migas sedang melakukan Sesmic 3D, yang kelak tiba pada waktu perusahaan-perusahan tersebut akan menyerap tenaga kerja yang memiliki pegetahuan dan ketrampilan yang mumpuni, karena dia mengharapkan secara bersama-sama semua pihak ikut terlibat mempersiapakan SDM yang handal untuk menyambut produksi migas di wilayah ini.
Pemberitaan jalan rusak sebut Azwardi, yang selama ini diangkat oleh beberapa media juga akan lebih cepat ditanggapi ditingkat provinsi dan pusat.
“Nah ini juga bentuk bentuk mengetuk hati para pemangku kepentingan ditingkat lebih tinggi, tentu tak bisa diabaikan peran media agar hal ini bisa tercapai” katanya.
Di kesempatan yang sama Azwardi juga mengajak para wartawan ikut mempublikasikan berbagai produk Aceh Utara agar dikenal di tingkat nasional seperti batik pase sebagai batik yg sdh dipatenkan ini juga perlu di ekspos dan promosikan hasil karya anak anak Aceh Utara
Di penghujung sambutannya Azwardi mengucapkan terimakasih kepada para rekan-rakan wartawan yang telah melakukan liputan di Aceh Utara selama ini, info dari wartawan di nilainya sangat berguna dalam perencanaan pembangunan di Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh Tarmilin Usman dalam materinya menerangkan, para kepala sekolah tidak perlu alergi atau takut terhadap para wartawan.
“Para Kepala Sekolah tidak perlu takut dan cemas menghadapi wartawan,” sebutnya.
Ketika wartawan datang ke sekolah, menanyakan tentang dana bos dan hal lainnya, kepala sekolah boleh mempertanyakan identitas wartawan diantaranya, menanyakan tentang medianya dan kompetensi wartawan.
Tarmilin menjelaskan, tujuan kegiatan ini agar para guru dan Kepala Sekolah memahami dengan baik kode eik dan standar kerja wartawan sehingga dapat menghadapi wartawan secara objektif, terlebih kepada jurnalis atau wartawan Tarmilin menegaskan bagi yang menjalani profesi ini wajib memahami kode etik, bukan menghafalnya.
Pemateri lainnya anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus Praktisi Media Sumatera Utara, Drs. Muhammad Syahril, M.I. Kom, menyampaikan perkembangan pers saat ini.
Selain itu ia juga menjelaskan pandangan presiden Soekarno dan Joko Widodo terhadap peran pers di Indonesia, serta Organisasi profesi wartawan yang di akui Dewan Pers. [adv]