Jika Ada Pungli dalam Penyaluran.Bansos di Aceh Utara, Lapor.Saya !
ACEH UTARA - Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi , AP., M.Si menegaskan bantuan sosial (Bansos) yang diterima masyarakat harus utuh sesuai nominal yang tertera pada surat pemberitahuandan tidak boleh ada pemotongan oleh pihak manapun.
“Jika ada Pungli laporkan ke Pak Camat, ke petugas pendamping sosial ataupun langsung ke saya,” pesan Azwardi, Sabtu (26/11/22) saat menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga Tanah Luas di aula kantor camat setempat.
Ia mengharapkan Bansos yang diterima warga digunakan sebagaimana mestinya seperti seperti untuk kebutuhan anak sekolah, untuk keperluan pemenuhan kebutuhan gizi untuk mencegah Stunting dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.
Bansos yang disalurkan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Azwardi mengatakan, penyaluran Bansos ini merupakan salah satu upaya untuk melalukan pemulihkan ekonomi masyarakat di kawasannya yang porak poranda di hantam banjir bulan lalu,
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara Jafriadi, menuturkan penyaluran Bansos di Aceh Utara dimulai pada Kamis (24/11/22) lalu dan akan terus berlanjut hingga 11 Desember 2022 mendatang sesuai jadwal yang diberikan PT Pos Indonesia (Pesero) Kantor Regional 1 Sumatera Utara dan Aceh.
“Pada tahap sebelumnya disalurkan melalui Himbara Bank Syariah Indonesia (BSI), kini disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas Jafriadi.
“Penyaluran Bansos melalui PT Pos ini dalam rangka meningkatkan percepatan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan penyaluran PKH Tahap 4 Gelombang 1 Tahun 2022,” lanjutnya.
Jafriadi merinci jumlah total penerima 70.803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 27 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
33.812 diantaranya merupakan KPM PKH, sementara sisanya 36.991 adalah KPM Program Sembako dan BLT BBM,” jelas Jafriadi.
Lebih lanjut, Jafriadi menerangkan bahwa penetapan penerima Bansos ini berdasarkan ketetapan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Bagi penerima PKH, selain mendapat Bansos PKH juga mendapat Bansos Sembako dan BLT BBM,” terangnya.
Penerima Bansos akan mendapatkan Surat Pemberitahuan atau Undangan dari Kantor Pos yang berisi barcode (kode batang), lalu datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan.
“Bagi kecamatan yang tidak ada Kantor Pos, penyaluran dilakukan di Kantor Camat,” ujarnya.
“Jadi KPM menerima langsung Bansos sesuai nominal yang tertera pada surat pemberitahuan,” pungkasnya.
Saat hadir ke kecamatan Tanah Luas Azwardi didampingi Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar. [R25]