Tahun ini Aceh Utara Kembali Raih WTP

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 25, 2022 10:40
0

Tahun ini Aceh Utara Kembali Raih WTP
Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib menerima LHK daerah tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Aceh Permut Aryo Wibowo di gedung BPK Banda Aceh - Foto : Dok.Humas Pemkab AUT. (25/5)

BANDA ACEH - Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Aceh Utara tahun 2021 kembali meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Republik Indonesia. 

Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo, S.E., M.Si., Ak, CA., CSFA kepada Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib didampingi Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, S.Sos. di Banda Aceh, Rabu (25/5). 

Dalam prosesi penyerahan hasil audit BPK terhadap Laporan keuangan dearah yang berlangsung di Auditorium BPK perwakilan Aceh tersebut, turut hadir mendampingi Bupati,  Inspektur Aceh Utara Dr. Andrea Zulfa,, Asisten III  Setdakab Drs. Adami, M.Pd dan Kabid Akuntansi BPKD Aceh Utara Riana Silvia, M.S.M.

"ini WTP ketujuh secara berturut -turut  yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Utara" pkata Hamdani, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara. 
Dijelaskan,  audit keuangan daerah telah dilakukan sejak awal tahun 2022, BPK perwakilan Aceh turun ke Kabupaten Kota m hari ini Rabu (25/5)  hasil auditnya di umumkan.

Selain Pemkab Aceh Utara, opini WTP juga diraih oleh Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Jaya.

"Terima kasih untuk kerjasamanya selama ini, saya memberikan apresiasi kepada para ketua DPRK dan Bupati atas dukunganya, audit yang telah dilakukan sejak awal tahun, Alhamdulillah sekarang rampung" ucap Aryo Wibowo. 

Aryo mengatakan hampir semua Kabupaten/Kota di Aceh pernah meraih WTP, bahkan ada yang sampai 5 hingga 7 tahun berturut-turut.

"Kualitas laporan keuangan harus terus diupayakan yang akuntabel serta ketepatan alokasi belanja (government spending)" pesan Aryo.

Sekedar informasi, WTP adalah sebuah pendapat terbaik dari auditor atas hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah jika suatu daerah mendapat opini WTP maka daerah tersebu dinilai pengelolaan anggaran daerahnya dapat dipertanggungjawabkan dan  sesuai dengan standar akutansi pemerintah [redaksi.25]