Mahasiswa Unimal Bantah Demo di DPRK Lhokseumawe Ditunggangi, Ini Murni Perjuangan
LHOKSEUMAWE - Beredar postingan terkait aksi dilakukan seribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Universitas Malikussaleh di depan Gedung DPRK Lhokseumawe pada Jumat, 23 Agustus 2024 ditunggangi oleh partai politik tertentu.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unimal, Mohamad Muhaymin membantah aksi yang dilakukan itu ditunggangi oleh partai politik dan kelompok tertentu.
“Ini murni aksi perjuangan mahasiswa untuk menyelamatkan tatanan demokrasi Republik Indonesia,” kata Muhaymin saat menggelar konferensi pers di Kota Lhokseumawe, Ahad (25/8/24) sore.
Muhaymin mengatakan terkait postingan itu pihaknya sangat kecewa terkait tuduhan aksi yang dilakukan seakan-akan ditunggangi.
“Jadi kami tegaskan ini murni perjuangan mahasiswa, aksi kami lakukan ini tanpa ada yang ditunggangi oleh partai politik dan kelompok tertentu yang beredar di media sosial,” katanya.
Muhaymin menyebutkan postingan itu beredar setelah pasca aksi dilakukan di depan DPRK Lhokseumawe. Terkait postingan itu jelas-jelas telah melucuti perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan hak-hak rakyat.
Dalam aksi itu, pihaknya menyampaikan beberapa poin petisi yang nantinya akan diserahkan ke anggota DPRK Lhokseumawe, yakni pertama, untuk mengawal putusan MK tentang Pilkada. Kedua, menuntut KIP bersifat independen’ guna memastikan Pilkada 2024 berjalan demokratis dan konstitusional secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Ketiga, mendesak DPRK Lhokseumawe untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan. Keempat, mendesak DPRK Lhokseumawe, untuk mengevaluasi kinerja Pj Walikota Lhokseumawe
Ke lima, meminta Pemerintah Pusat agar jangan mengamputasi UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA) dan tetap menghormati kekhususan dan keistimewaan Aceh.
“Jadi petisi ini belum kami serahkan kepada anggota DPRK Lhokseumawe, tapi kami akan tetap menyerahkan petisi tersebut. Terkait kapan akan diserahkan nanti kami komunikasi kembali dengan teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Muhaymin mengatakan petisi itu belum diserahkan dikarenakan rasa kecewa kami terhadap tingkah laku anggota DPRK Lhokseumawe yang tidak memberi izin pihaknya masuk ke dalam gedung rakyat.
“Mereka tidak memberi izin kami masuk dengan spekulasi bahwa kaki akan merusak fasilitas. Padahal sudah berulang kali kami sampaikan pihak aparat keamanan bahwasanya tidak ingin aksi ini anarkis dan bahkan tidak ada satu kalimat pun yang kami keluarkan aksi ini akan anarkis,” katanya.
Muhaymin mengatakan akibat kericuhan antara mahasiswa dengan aparat keamanan, 15 mahasiswa mengalami luka-luka dan tiga diantaranya menjalani rawat inap di rumah sakit.
Disebutkan, mahasiswa yang rawat inap yaitu, Rokayata Nuzulul KH mahasiswa Fakultas Hukum, dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) milik Pemkab Aceh Utara di Lhokseumawe.
Muhammad Alfathir Mahasiswa Fakultas Pertanian, dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe dan Siti Nurhalizah Tumanggor Mahasiswa Fakultas Hukum dirawat di RS Kasih Ibu.
“Untuk saat ini yang masih dirawat adalah Rokayata Nuzulul KH dan akan dirujuk ke Banda Aceh pada Senin besok,”pungkasnya. [R25]