Panwaslih Kota Lhokseumawe Copot Alat Peraga Kampanye di Zona Terlarang.

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Des 7, 2023 02:00
0

Panwaslih Kota Lhokseumawe Copot Alat Peraga Kampanye di Zona Terlarang.
Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP mencopot APK yang di Jalan Iskandar Muda seputar markas militer di Kota Lhokseumawe - Foto : ist

LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang seperti di jalan protokol, lembaga pendidikan, serta di lokasi perkantoran TNI/Polri, Kamis (7/12/23). 

Penertiban atribut kampanye dilakukan di ruas Jalan Iskandar Muda. Tim penertiban dari Panwaslih bersama petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe membersihkan spanduk dan atribut lainnya yang terdapat di pagar kesatuan militer, termasuk di pagar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/I Lhokseumawe. 

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya sudah menyurati partai politik agar secara mandiri agar APK yang melanggar aturan segera dipindahkan ke tempat lain.

“Kami berharap para calon atau partai politik bisa menertibkan secara mandiri agar APK tersebut bisa digunakan lagi,” ujar Dedy yang terjun langsung ke lokasi. 

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 470/2023, Lapangan Jenderal Sudirman dan Lapangan Hiraq termasuk zona yang dilarang memasang alat peraga dan atribut kampanye. Demikian juga dengan Jalan Merdeka mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3. 

Sedangkan di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, daerah yang dilarang memasang alat peraga kampanye adalah Simpang Selat Malaka sampai depan Pemadam Kebakaran di Desa Uteunkot. 

“Selain itu, tempat yang dilarang undang-undang seperti tempat pendidikan, rumah ibadah, dan tempat layanan kesehatan,” tambah Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Yuli Asbar. 

Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih, Ayi Jufridar, mengingatkan para calon yang sudah telanjur memasang alat peraga kampanye di jalan protokol, untuk segera menertibkan sendiri sesuai surat yang yang sudah dikirimkan Panwaslih Kota Lhokseumawe.

“Kami juga sudah menelepon beberapa caleg yang baliho dan spanduknya ada di jalan protokol,” ujarnya.    

Panwaslih Lhokseumawe juga mengingatkan caleg dan partai politik agar tidak memasang atribut kampanye di pohon. Sejumlah atribut kampanye yang digantungkan di pepohohan ikut dibersihkan Satpol PP, Kamis siang.  

Sebelumnya, Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution meminta peserta pemilu agar tidak memasang APK di pagar perkantoran dan markas militer. Pihaknya juga menegaskan soal netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat dalam menghadapi Pemilu 2024. 

“Jika ada oknum TNI yang memihak kepada calon tertentu atau partai tertentu, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya dalam pertemuan dengan anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe. 

Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol (Kav) Makhyar, menyebutkan pihaknya sudah membentuk posko pengaduan tentang netralitas TNI.

"Sesuai perintah, TNI di jajaran Kodim 0103/Aceh Utara siap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tegasnya.[*]