“JANDA” Hadir di Aceh Utara: Program Penataan Jalan untuk Tertib Wilayah dan Navigasi Digital

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meluncurkan langkah unik dan inovatif lewat program bertajuk “JANDA” (Jalan Tanpa Nama). Program ini digagas untuk menata sekaligus memberi identitas resmi bagi seluruh ruas jalan di daerah itu, agar terdaftar dalam sistem navigasi digital seperti Google Maps.
Peluncuran perdana program “JANDA” akan berlangsung Senin, 13 Oktober 2025, diikuti oleh sejumlah unsur — mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga pelaku transportasi. Dalam tahap awal, tim teknis akan memverifikasi serta menyusun daftar nama jalan yang nantinya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Program tersebut merujuk pada berbagai regulasi, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta UU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan Ruang.
Selain itu, pelaksanaannya juga berpijak pada Permenhub Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang RTRW.
Pembentukan Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong sendiri telah tertuang dalam surat Sekda Aceh Utara Nomor 800/1387 tertanggal 6 Oktober 2025, yang sekaligus menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi di ruang operasi Dinas Perhubungan Aceh Utara, Senin mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, menyebut program “JANDA” lahir dari kebutuhan masyarakat akan tertib administrasi dan kemudahan akses layanan publik.
“Masih banyak jalan di Aceh Utara yang belum memiliki nama resmi, padahal penamaan jalan sangat penting. Selain memudahkan navigasi, ini juga mendukung pelayanan publik dan perencanaan wilayah. Setelah keputusan bupati keluar, seluruh nama jalan akan resmi masuk ke Google Maps,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pelaksanaan program difokuskan di Kecamatan Lhoksukon sebagai ibu kota kabupaten. Setelah itu, kegiatan serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan. Pemerintah daerah juga berencana memasang papan nama jalan serta melakukan sinkronisasi data ke platform digital nasional.
Program “JANDA” bukan sekadar penataan administrasi, melainkan simbol perubahan menuju tata kelola wilayah yang lebih rapi dan transparan. Melalui program ini, jalan-jalan yang dulu tanpa nama akan memiliki identitas dan arah yang jelas — menandai langkah kecil Aceh Utara menuju masa depan yang lebih teratur dan terpetakan di peta dunia. [ ]