Pengacara Direktur RS Arun : Tidak Ada Serupiah Pun Uang Pemerintah, Aneh jika Klien Kami Dianggap Menimbulkan Kerugian Negara

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Apr 28, 2023 03:00
0

Pengacara Direktur RS Arun : Tidak Ada Serupiah Pun Uang Pemerintah, Aneh jika Klien Kami Dianggap Menimbulkan Kerugian Negara
Rumah Sakit Arun - Foto : Goalkes

LHOKSEUMAWE – Pengacara Mantan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, T. Nasrullah menyatakan tidak ada penyertaan modal dari Pemerintah Kota Lhokseumawe atau PT. Pembangunan Lhokseumawe pada PT. Rumah Sakit Arun. 

“Kami menghormati proses pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Perlu kami klarifikasi bahwa pengelolaan PT. Rumah Sakit Arun  dari awal tidak menggunakan dana dari APBN atau APBD Pemko Lhokseumawe,” sebut T Nasrullah dalam keterangan tertulisnya merespon pemblokiran rekening kliennya, Jumat (28/4/23).

Dia mempersilakan diperiksa laporan keuangan PT. Rumah Sakit Arun, PT. Pembangunan Lhokseumawe dan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Pembiayaan pengelolaan  Rumah Sakit Arun dikelola secara mandiri oleh PT. Rumah Sakit Arun sesuai perjanjian pemanfaatan aset antara PT Pembangunan Lhokseumawe dengan PT rumah Sakit Arun,” terangnya.

Karena perjanjian itu, PT Rumah Sakit Arun memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui PT Pembangunan Lhokseumawe sebesar Rp 24.850.000.000 sejak tahun 2016-2022.

T. Nasrullah - Foto : Liiputan6.com

“Perlu kami sampaikan juga bahwa  informasikan dimasyarakat seolah-olah PT. Rumah Sakit Arun sudah banyak menghabiskan dana APBD atau APBN, klien kami tidak menggunakan dana dari pemerintah satu rupiah pun,” 

Dia bahkan menilai aneh, jika kliennya dianggap melakukan kerugian keuangan negara. 

“Kami tegaskan, klien kami sudah memberi kontribusi sesuai perjanjian dengan PT. Pembangunan Lhokseumawe, sudah juga memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyidik dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Rumah sakit ini anak usaha dari PT Pembangunan Lhokseumawe (PT PL) sebuah perseroan milik Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana yang dikelola oleh rumah sakit ini sejak 2016-2022 sebesar Rp 942 miliar. Uang inilah diduga salah digunakan oleh manajemen rumah sakit plat merah itu. [kompas.com]