Pemuda Aceh-Jakarta : Ayo Kawal Kasus Imam Masykur, Ingat ! Tgk. Yusri Dibakar Hidup-Hidup Di Monas, Pelaku Hanya di Hukum Beberapa Tahun Penjara 

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Agu 28, 2023 01:32
0

Pemuda Aceh-Jakarta : Ayo Kawal Kasus Imam Masykur, Ingat ! Tgk. Yusri Dibakar Hidup-Hidup Di Monas, Pelaku Hanya di Hukum Beberapa Tahun Penjara 
Tkg. Muntasir, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Aceh Jakarta - Foto :Dok. Pribadi

JAKARTA - Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta, mengapresiasi tindakan tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menghukum mati oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Praka Riswandi Manik yang diduga telah melakukan penculikan, penyiksaan, pemerasan dan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur (25). Pemuda asal Aceh di Jakarta. 

“ Kami turut berduka cita mendalam atas tragedi kemanusian, yang melukai hati kita semua, yang kemudian menyebabkan meninggalnya saudara kita Imam Masykur akibat penyiksaan dan pembunuhan secara berencana yang dilakukan oleh oknum Paspampres” ungkap Ketua FKPA Tgk. Muntasir Senin, (28/8/23)

Tgk. Muntasir mengapresiasi pernyataan tegas dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Laksda Julius  Widjojono, yang akan menghukum mati pelaku pembunuhan.

FKPA minta agar dilakukan upaya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai dan hasil pemeriksaan harus disampaikan secara transparan dan akuntabilitas baik kepada keluarga korban maupun kepada publik, mengingat kasus tersebut mendapatkan perhatian luas dari publik nasional dan bahkan International.

FKPA juga mendesak kepada Pomdam Jaya agar mengusut secara transparan dan proses hukum terhadap oknum lainnya yang terlibat dan ikut bersama-sama dalam melakukan kejahatan kemanusiaan agar publik mendapatkan informasi secara utuh dan terang benderang. Hal tersebut berkaitan dengan keadilan bagi keluarga korban dan kredibilitas TNI di mata publik.

Seluruh masyarakat dan Pemerintah Aceh serta lembaga Penguban Aceh di Jakarta, baik secara individu atau kelembagaan agar terus mengawal kasus tersebut sampai berkekuatan hukum tetap. Mengingat, belum pulih dari ingatan publik kejadian yang sama telah terulang kembali seperti, yang dialami  Teungku Yusri, warga Aceh di Jakarta, beberapa tahun lalu, dibakar hidup-hidup di area Monumen Nasional (Monas) oleh Anggota Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Pratu Heri Ardiansyah. yang kemudian, hanya dihukum beberapa tahun penjara dan dipecat secara tidak hormat dari TNI.

Belajar dari pengalaman tersebut agar masyarakat aceh terus mengawal kasus penyiksaan dan pembunuhan ini, agar terungkap secara transparan dan oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Sebelumnya, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur meninggal setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta agar korban dilepaskan dan pihak keluarga hanya mampu memberikan uang sebesar Rp13 juta. Dalam video yang beredar dan diterima oleh keluarga korban, pelaku dan disaksikan oleh temannya menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutan dengan acaman. Jika, tuntutan tersebut tidak dipenuhi korban akan dibuang ke sungai.

Jenazah korban pun ditemukan di tepi sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Forum Komunikasi Pemuda Aceh (FKPA) Jakarta mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, tepat, adil dan transparan agar keluarga korban mendapatkan keadilan.[*]