Hari Pendidikan Daerah: Saatnya Mengembalikan Ruh Otonomi Khusus

Hari Pendidikan Daerah: Saatnya Mengembalikan Ruh Otonomi Khusus
Dr. Muryali dosen administrasi publik dan kebijakan publik universitas malikussaleh. - foto : dok. Pribadi

Setiap tanggal 2 September, masyarakat Aceh memperingatiHari Pendidikan Daerah (HARDA). Tanggal ini memiliki maknahistoris penting karena bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanKeistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Salah satu aspekutama dalam regulasi tersebut adalah pemberian kewenangankhusus kepada Aceh di bidang pendidikan, selain agama, adat, dan peran ulama.

Pemberian keistimewaan ini bukanlah hadiah semata, melainkanhasil dari perjalanan panjang sejarah Aceh, pergulatan identitas, serta aspirasi masyarakat agar pendidikan dapat disesuaikandengan nilai agama Islam dan kearifan lokal. Pendidikan di Aceh diharapkan tidak hanya melahirkan generasi cerdas secaraintelektual, tetapi juga berakhlak, berbudaya, dan mampumenjadi agen perubahan bagi masa depan daerah.

Namun, dua puluh lima tahun setelah keistimewaan itudiberikan, muncul pertanyaan yang patut kita renungkanbersama, apakah ruh otonomi khusus pendidikan masih hidupdalam praktik pendidikan Aceh saat ini, atau justru mulai pudardalam seremonial belaka?

Pendidikan yang Kehilangan Arah

Dalam perjalanannya, kebijakan pendidikan Aceh memang telahmenghasilkan berbagai program, mulai dari kurikulum berbasislokal hingga pemberian beasiswa dengan dana otonomi khusus(otsus). Akan tetapi, jika kita menilai dari hasil yang tampak, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Laporan indeks pembangunan manusia (IPM) menempatkanAceh masih berada di bawah rata-rata nasional. Tingkat literasimasyarakat masih rendah, banyak sekolah di daerah terpencilkekurangan tenaga pendidik, dan kualitas guru masih menjadipersoalan mendasar. Di sisi lain, dana otsus yang seharusnyamenjadi instrumen penguatan pendidikan lebih banyak terserappada pembangunan fisik ketimbang investasi jangka panjangseperti peningkatan kapasitas guru, pengembangan kurikulum, atau transformasi digital sekolah.

Dengan demikian, kita melihat ada jarak yang semakin lebarantara semangat awal pemberian otonomi khusus yaknimembangun kemandirian pendidikan Aceh berbasis identitasdan kualitas dengan realitas implementasi di lapangan.Ironisnya, semangat itu justru kerap tereduksi menjadi sekadarslogan yang diulang setiap peringatan HARDA. Pemerintahdaerah terlalu sibuk mengurus laporan proyek dan agenda seremonial, sementara mutu guru, rendahnya literasi, danketimpangan akses pendidikan dibiarkan berjalan tanpa arah yang jelas.

Lebih menyedihkan lagi, banyak pemangku kepentingan dantokoh Aceh yang semestinya menjadi penjaga ruh otonomijustru ikut larut dalam politik praktis dan perebutan anggaran. Otonomi khusus seakan dipahami hanya sebagai ruang untukmengelola dana besar, bukan amanah untuk melahirkan generasi berilmu dan bermartabat. Padahal, sejarah 2 September 1999 memberi pesan yang tegas, keistimewaan Aceh bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab yang berat. Jika ruh itu terusdiabaikan, maka kita bukan hanya gagal pada generasi hari ini, tetapi juga mengkhianati amanah sejarah yang diperjuangkandengan susah payah oleh tokoh dan ulama Aceh.

Ruh Otonomi yang Harus Dihidupkan Kembali

Esensi otonomi khusus pendidikan sesungguhnya bukan hanya pemberian kewenangan administratif, melainkan mandat sejarahagar Aceh mampu merumuskan arah pendidikan sesuai dengankebutuhan rakyatnya. Namun, yang terjadi selama ini, ruhotonomi itu perlahan hilang di balik kebijakan yang lebih sibukmengejar proyek fisik ketimbang membangun manusia.Gedung-gedung sekolah memang berdiri megah, tetapi di dalamnya masih banyak guru yang tidak mendapatkan pelatihanmemadai, kurikulum yang tidak kontekstual, dan anak-anakyang jauh dari akses teknologi pendidikan.

Pemerintah daerah seakan lupa bahwa keistimewaan yang diberikan pada 2 September 1999 adalah kepercayaan, bukansekadar hak istimewa. Kepercayaan itu menuntut akuntabilitas. Sayangnya, penggunaan dana otsus sering kali tidakmencerminkan visi jangka panjang pendidikan. Anggaran habisuntuk kegiatan seremonial atau program sesaat yang hanyaindah di laporan, tetapi miskin dampak bagi peserta didik. Jikapemerintah terus terjebak pada logika pembangunan instan, maka ruh otonomi pendidikan akan mati perlahan, meninggalkan generasi muda yang kehilangan arah.

Menghidupkan kembali ruh itu berarti pemerintah harus beranimelakukan koreksi besar, menempatkan guru dan murid sebagaipusat, bukan proyek. Pendidikan Aceh tidak akan maju hanyadengan klaim angka-angka statistik yang dirayakan di mimbarresmi. Ia hanya akan bangkit ketika pemerintah seriusmenjadikan literasi, kapasitas guru, dan kurikulum berbasisidentitas lokal sekaligus global sebagai prioritas utama. Di titikinilah pemerintah Aceh diuji, apakah berani keluar dari polalama yang pragmatis, atau tetap nyaman dalam lingkaranseremonial tahunan.

Jika HARDA hanya dirayakan dengan pidato dan spanduk, maka ia hanyalah simbol kosong. Tetapi jika pemerintah benar-benar mengembalikan ruh otonomi khusus ke dalam kebijakannyata, maka pendidikan Aceh bisa kembali ke jalur yang seharusnya yaitu jalur kemandirian, martabat, dan masa depanyang lebih cerah.

Menatap Masa Depan

HARDA 2 September bukan hanya ritual tahunan, tetapimomentum untuk melakukan refleksi kritis, sejauh manakeistimewaan pendidikan Aceh benar-benar bermanfaat bagirakyat? Jika pendidikan hanya diukur dari gedung megah danseragam baru, maka kita sedang mengabaikan esensi otonomiyang diperjuangkan dua dekade lalu.

Sebaliknya, jika pendidikan mampu membentuk generasi Aceh yang kreatif, berakhlak, melek teknologi, dan bangga denganidentitasnya, maka ruh otonomi khusus itu benar-benar hidup.Dan untuk mencapai itu, dibutuhkan keberanian politik, konsistensi kebijakan, serta komitmen seluruh elemenmasyarakat. Kini saatnya kita mengembalikan ruh otonomikhusus pendidikan Aceh ruh yang menekankan kemandirian, nilai keislaman, serta keunggulan pengetahuan. Dengan caraitulah HARDA tidak sekadar diperingati, tetapi benar-benarmenjadi inspirasi bagi transformasi pendidikan di Aceh.

*Dr. Muryali dosen administrasi publik dan kebijakan publik universitas malikussaleh