Sekjen BEM Unimal Kecam Kebijakan Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp. 2,35 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati

Penulis : R25
Editor : Tim Redaksi Marjinal
Jan 13, 2025 04:00
0

Sekjen BEM Unimal Kecam Kebijakan Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp. 2,35 Miliar untuk Mobil Dinas Bupati
Sekjend BEM Unimal, Zulfikar - Foto : dokpri

ACEH UTARA – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) Zulfikar, mengecam keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang mengalokasikan anggaran Rp. 2,35 miliar dalam APBK 2025 untuk pengadaan mobil dinas bupati. 

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan ketimpangan prioritas pemerintah di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kesulitan.

“Pengadaan mobil dinas ini mencerminkan bahwa Pemerintah Aceh Utara lebih mementingkan fasilitas mewah untuk bupati daripada memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ini bukti nyata ketidakpedulian terhadap masalah-masalah yang terjadi di Aceh Utara,” sebut  Zulfikar dalam rilisnya, Minggu (12/1/25).

Zulfikar menilai kebijakan ini sangat tidak etis, terutama mengingat angka kemiskinan di Aceh Utara yang masih tinggi.
“Saat rakyat sedang berjuang dalam kesulitan, pemerintah justru memprioritaskan pembelian mobil dinas mewah. Ini seperti menempatkan jarum tajam di antara kapas yang lembut,” kritiknya.

Dia juga menyoroti nasib 4.120 tenaga honorer di Aceh Utara yang hingga kini belum jelas statusnya.

“Alih-alih membeli kendaraan baru seharga Rp. 2,35 miliar, seharusnya pemerintah lebih fokus menyelesaikan persoalan honorer dan masalah-masalah lain yang mendesak,” tegas Zulfikar.

Tidak hanya itu, Zulfikar turut mempertanyakan anggaran sebesar Rp. 576 juta untuk belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten Sekda dalam APBK Aceh Utara 2025. 

“Apakah kendaraan yang ada saat ini sudah tidak layak pakai? Hal ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Sekjen BEM Unimal meminta Pemkab Aceh Utara untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan berharap pemerintah Aceh Utara lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran, dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dia juga meminta DPRK Aceh Utara untuk tidak tinggal diam terkait kebijakan tersebut karena Legislatif memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kebijakan pemerintah. 

“Jangan sampai diam dan membisu dalam menghadapi persoalan seperti ini,” tutup Zulfikar.

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menganggarkan Rp. 2,35 miliar untuk pengadaan mobil dinas bupati dan paket belanja sewa kendaraan untuk para Asisten dengan total pagu sebesar Rp. 576 juta dalam APBK tahun anggaran 2025 yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025.[]