Istri Cek Pon, Korban Tewas Saat Penangkapan Polisi di Aceh Utara Minta Kapolri dan Presiden Turun Tangan

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 8, 2024 03:43
0

Istri Cek Pon, Korban Tewas Saat Penangkapan Polisi di Aceh Utara Minta Kapolri dan Presiden Turun Tangan
Ita, istri almarhum Saiful Abdullah - Foto : Ist

ACEH UTARA – Ita, Istri Saiful Abdullah (51) warga Kuta Geulumpag Kecamatan Samudera Aceh Utara yang diduga meninggal dunia ditangan oknum polisi saat penangkapan kasus narkoba, 29 April 2024 silam minta  Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turun tangan dalam kasus ini.

“Kami minta Presiden Jokowi turun tangan, tolong hukum pembunuh suami saya,” pinta Ita, Selasa (7/5/24).

Keluarga almarhum Saiful Abdullah telah melaporkan kasus kematian suaminya kepada Polres Lhokseumawe, pada 2 Mei 2024 dengan nomor laporan LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh.

Ita mengatakan, diduga delapan oknum polisi terlibat dalam kasus penganiayaan itu. Jumlah itu diketahui saat penangkapan Saiful Abdullah yang juga dilihat oleh warga lainnya empat diantaranya menurut dia  pernah bertemu dirinya setelah penangkapan Saiful. 

Namun, hingga kini, polisi belum merilis nama-nama oknum yang sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Aceh.

 “Dia bicara dalam bahasa Aceh. Meminta saya pulang ke rumah, dan mengaku mereka sedang bertugas. Saat itu di tambak, tempat dimana suami saya ditangkap, bahkan satu diantaranya sempat memberikan tembakan peringatan ” sebut Ita, Selasa (7/5/24) kepada wartawan di rumahnya. 

Hal senada juga disampaikan, Putra Bayu pengacara yang tergabung dalam  tim 911 Hotman Paris Aceh.

“Kami menerima informasi delapan polisi yang ikut dalam penangkapan itu. Kami minta Polda Aceh membuka jelas kasus ini ke publik,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Saiful diduga dianiaya oknum polisi hingga belakangan meninggal dunia saat penangkapan kasus narkoba di Aceh Utara.

Namun, Polres Aceh Utara membantah seluruh keterangan keluarga korban yang menyebutkan menyebutkan dalam rilisnya tidak ada penganiayaan dan pemerasan dalam kasus itu. [R25]