Tim Gakkumdu Bahas Kasus Penggelembungan Suara DPD di Kabupaten Pidie
BANDA ACEH - Kasus penggelembungan suara DPD RI yang terjadi di kabupaten Pidie kini ditangani oleh tim Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Informasi yang diterima marjinal.id, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah Caleg DPD RI kepada Bawaslu Aceh beberapa waktu lalu.
Terbukti, ketika dilakukan perhitungan ulang suara DPD RI di Pidie, perolehan suara salah satu calon DPD RI, merosot drastic hingga akhirnya terlepas ke posisi 10 yang sebelumnya masuk 3 besar.
“Kalau tidak salah, Senin besok dibahas di Gakkumdu Pidie karena kami sudah limpahkan ke Sigli,” ujar Komisioner Panwaslih Aceh, Safwani, Sabtu, 16 Maret 2024.
Sementara itu, Senator DPD RI asal Aceh yang juga Caleg DPD RI di Pileg 2024, HM Fadhil Rahmi, Lc.,MAg atau akrab disapa Syech Fadhil, mengaku memberi atensi atas penanganan kasus penggelembungan suara DPD RI oleh Bawaslu Aceh.
“Kita sangat berharap kasus ini bisa ditangani dengan serius oleh Bawaslu Aceh dan Gakkumdu Pidie,” ungkap Syech Fadhil.
“Saat ini perhatian masyarakat Aceh sangat besar terkait kasus ini. Salah satu cara penegak hukum mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaran pemilu adalah dengan mengusut tuntas hal ini.” terang Syech Fadhil.
“Pilkada Aceh di depan mata, jangan sampai kepercayaan masyarakat Aceh hilang hingga akhirnya partisipasi pemilih di pilkada turun karena ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara,” pungkas sahabat Ustadz Abdul Somad ini lagi. [Fohan Muzakir]