UUPA di Revisi, DPRA Serap Aspirasi Masyarakat.

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mar 4, 2023 04:15
0

UUPA di Revisi, DPRA Serap Aspirasi Masyarakat.
Anggota DPRA menyerap aspirasi masyarakat di Aceh Utara, untuk perubahan butir-butir UUPA - Foto : Ist.

ACEH UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melakukan sosialisasi draf revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA) mengatur tentang kekhususan Aceh yang juga masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Sosialisasi akan dilaksankan hingga 8 Maret 2023 mendatang.

Ketua revisi Zona 1 UUPA Aceh Tgk Mawardi (Tgk Adek) mengatakan seluruh rumusan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam sosialisasi draf perubahan UUPA yang digelar di daerah akan dirampungkan di DPR Aceh.

"Sosialisasi itu merupakan bagian dari amanah pasal 269 Ayat (3) UUPA yang menyebutkan bahwa setiap rencana perubahan undang-undang terkait Aceh dapat dilakukan dengan terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapatkan pertimbangan dari DPR Aceh," ucapnya, Sabtu (4/3/23).

Menurut Tgk. Mawardi sosialisasi  revisi UUPA ini dilakukan agar draft tersebut sesuai dengan  keinginan masyarakat Aceh.

"Kita mengharapkan kepada DPR Aceh dan masyarakat mempunyai persepsi yang sama, terhadap butir butir  UUPA yang direvisi,  dan harus benar benar menyerap seluruh Aspirasi masyarakat aceh karena sebagai kita ketahui UUPA itu melalui Mou di Helsyinki adalah konsensus politik rakyat Aceh dalam menyelesaikan konflik  berkepanjangan ," katanya.

Setelah resus di seluruh kabupaten/kota selesai dilaksanakan, hasilnya akan di evaluasi bersama di DPRA bersama tim Wali Nanggro serta pemerintah.

"Hasilnya kita kolaborasikan bersama selanjutnya baru kita lahirkan draf kemudian kita akan kirim kembali ke seluruh daerah untuk dilihat, selanjutnya baru kita masukan dalam rapat paripurna DPR," tutup Tgk. Mawardi. [Zulsyarif]