Realisasi Anggaran Pascabencana Aceh Utara Tembus 60 Persen

Realisasi Anggaran Pascabencana Aceh Utara Tembus 60 Persen
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang. Foto : Dok. Ist

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan realisasi anggaran hampir Rp1 triliun untuk sejumlah program penanganan pascabencana yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan tambahan TKD, kini telah menunjukkan progres signifikan.

Hingga Senin (31/8/26), realisasi kegiatan fisik dan pelaksanaan program di lapangan telah mencapai lebih dari 60 persen.

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, mengatakan seluruh tahapan administrasi, termasuk proses pelelangan dan kelengkapan dokumen pendukung, telah rampung.

Saat ini, kata Tarmizi, sebagian besar program tersebut telah masuk tahap pengerjaan fisik di lapangan dan tinggal menunggu penyelesaian.

“Apa yang selama ini dipertanyakan berbagai pihak, hari ini sudah terjawab dengan adanya realisasi nyata di lapangan. Tidak ada lagi kendala dokumen atau pelelangan, semuanya sudah pada tahap eksekusi,” ujar Tarmizi seusai bertemu Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Dr Imran, Senin (31/8/2026).

Meski demikian, Tarmizi mengakui masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan penanganan khusus, terutama akses jalan dan jembatan darurat di Kecamatan Sawang.

Salah satunya jembatan penghubung Sawang-Gunci yang hingga kini belum sepenuhnya selesai dibangun.

“Kendala akses juga masih terjadi di kawasan Riseh, Kecamatan Sawang. Badan jalan tergerus aliran sungai hingga hilang total. Karena itu, dibutuhkan penanganan darurat dengan mengerahkan alat berat,” katanya.

Menurut Tarmizi, persoalan akses darurat menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus segera diselesaikan di Kecamatan Sawang setelah banjir yang melanda Aceh Utara pada akhir 2025.

Di kawasan Riseh, badan jalan yang tergerus sungai menyebabkan warga kesulitan melintas. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Aceh Utara telah meminta agar satu unit alat berat jenis ekskavator segera diturunkan ke lokasi.

Alat berat tersebut akan digunakan untuk membuka akses jalan darurat sehingga warga tidak lagi harus melintasi lahan persawahan milik masyarakat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen terus mengawal penyelesaian pekerjaan fisik tersebut agar mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak dapat segera kembali normal,” pungkasnya.[]