Pemerintah Aceh Perpanjang Kontrak Kerja 113 Guru PPPK di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Feb 28, 2024 09:00
0

Pemerintah Aceh Perpanjang Kontrak Kerja 113 Guru PPPK  di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe
Wajah-wajah ceria Guru PPPK wilayah Kerja Cabdin Lhokseumawe yang kontraknya di perpanjang - Foto : ist.

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 113 guru SMA/SMK/SLB dalam wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Lhokseumawe yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hari ini, Rabu (28/2/24) menandatangani perpanjangan kontrak kerja, Rabu (28/2) berlangsung di aula Cabang Dinas setempat. 

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Aceh, masa kontrak kerja kami di perpanjang selama lima tahun, sebelumnya hanya  berlaku untuk dua tahun" ungkap Nanda Suryati, salah satu Guru yang kontraknya di perpanjang. 

Dalam sambutannya Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Lhokseumawe Supriariadi, M.Pd mengatakan, perpanjangan kontrak ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah Aceh terhadap kinerja positif para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus PPPK dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

"Perpanjangan kontrak ini tidak sembarangan,ada proses evaluasi kinerja yang sangat ketat, yang berhasil memenuhi standar kinerja sesuai dengan ketetapanlah yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan kontrak kerja mereka, ini bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka yang baik selama ini" kata Supriariadi. 

Supriariadi berpesan agar para guru yang di perpanjang kontraknya sebagai PPPK hari ini bekerja dengan ikhlas sehingga selain mendapakan kebaikan dunia juga menjadi amal di akhirat kelak. 

Ditambahkan, perpanjangan kontrak kerja ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mutu pendidikan. 

"Para guru ASN PPPK terbukti memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi, kita optimis dengan mempertahankan mereka mutu pendidikan di Aceh bisa kita tingkatkan" Sambung Supriariadi. 

Diharapkan, para guru ASN PPPK yang telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja  berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Perpanjangan perjanjian kerja ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para ASN PPPK lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya guna mendukung terwujudnya pendidikan yang lebih baik lagi di masa mendatang. [R25]