Anggaran Mobil Dinas Bupati Aceh Utara Tahun 2025 Sebesar Rp, 2,35 Miliar

Anggaran Mobil Dinas Bupati Aceh Utara Tahun 2025 Sebesar Rp, 2,35 Miliar
ilutastrasi mobil dinas Bupati - source : chatgpt

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp.  2,35 miliar untuk pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Utara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025. Informasi itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025.

Pada kode RUP 54946200 disebutkan, paket pengadaan kendaraan dinas bupati yang dikelola oleh Satuan Kerja Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Utara, sumber dana APBD 2025 Kabupaten Aceh Utara dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 2,35 miliar untuk satu paket pekerjaan, menggunakan metode e-purchasing,  jadwal pelaksanaan kontraknya akan dimulai Januari 2025, sementara pengumuman paket akan dilakukan pada 10 Januari 2025 pukul 10.40 WIB.

RUP Setda Aceh Utara 2025 juga mencantumkan anggaran sebesar Rp. 576 juta untuk belanja sewa kendaraan bagi keperluan para asisten Sekda.

Dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp Minggu (12/1/25) terkait merek dan jenis mobil yang akan dibeli dengan anggaran tersebut serta sewa kenderaan untuk para asisten, Kabag Umum Setda Aceh Utara, Munadi, belum memberikan tanggapan.

Wartawan juga belum mendapat jawaban terkait  rencana penggunaan mobil dinas lama yang selama ini digunakan oleh penjabat (pj.) bupati dan kendaraan dinas yang akan disediakan untuk wakil bupati baru.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (12/1/25) membenarkan bahwa anggaran tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Iya, sebagaimana yang tercantum dalam SIRUP,” ujar Nazar singkat menanggapi pertanyaan seputar pengadaan mobil dinas bupati.[]