Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh Utara Tahun 2022
ACEH UTARA - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Aceh Utara tahun 2022 telah disampaikan kepada Pj. Gubernur Aceh selaku Wakil Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Utara Dr Fauzan, MSi, mengatakan ringkasan LPPD juga telah disampaikan disampaikan kepada publik melalui website resmi pemerintah untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan dalam penyusunan LPPD di tahun yang akan datang.
“Adapun ringkasan LPPD tersebut terdiri dari capaian indikator kinerja makro, terdiri dari pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran, Tingkat Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) kata Fauzan, Jumat (31/3/23).
IPM Aceh Utara meningkat 3,53 persen dibanding sebelumnya yaitu 69,46 pada 2021 menjadi 72,99 pada 2022. Pengangguran menurun dari 8,31 persen menjadi 7,08 persen. Demikian juga dengan tingkat kemiskinan terjadi penurunan sebesar 0,57 persen dimana tahun sebelumnya berkisar pada angka 17, 43 persen pada tahun 2021 menjadi 16,86 persen tahun ini. Tingkat Ketimpangan Pendapatan juga turun dari 0,283 menjadi 0,275.
“ Data tersebut menunjukan ada peningkatan positif terhadap indicator kinerja Makro di Aceh Utara tahun ini” tambah Fauzan.
Selain itu, capaian kinerja urusan pelayanan dasar juga telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Utara, terutama pada enam urusan wajib, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban, serta urusan sosial.
Kinerja Layanan Dasar
Lebih rinci dalam laporan tersebut juga disampaikan, realiasasi anggaran pendidikan pada tiga lembaga pemerintah di Aceh Utara rata-rata di atas 90 persen, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dianggarkan Rp. 718.857.751.840 terealisasi Rp.686.153.868.842,- atau sebesar 95,45 persen. Anggaran pada Sekretariat Majelis Pendidikah Daerah (MPD) sebesar Rp. 2.832.200.370,- terealisasi sebesar Rp. 2.634.468.840,- atau 93,02%. Plot anggaran pada Dinas Pendidikan Dayah sebesar Rp. 2.984.999.020,- berhasil terealisasi Rp. 2.881.314.098 ,- atau sebesar 96,53%.
Bidang layanan urusan kesehatan plot anggarannya sebesar Rp. 515.161.372 yang ditempatkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia. Dengan rincian untuk Dinkes Rp. 266.820.572.980,- terealisasi 248.340.800.742,- atau 93,07 persen dan RSUD Cut Meutia sebesar Rp. 136.600.994.402,- terealisasi 131.523.687.519,- ata sebesar 88,51 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif, usia lanjut, penderita Hipertensi, Diabetes Melitus, orang dengan gannguan jiwa berat, orang terduga TB dan orang dengan resiko terinveksi HIV.
Sedangkan untuk urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan jumlah anggaran tersedia pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar sebesar Rp. 44.284.413.483,- terealisasi 89, 27 persen (Rp. 28.805.072.189,-) yang digunakan untuk pemenuhan Kebutuhan pokok air minum sehari-hari dan penyediaan pelayanan pengelolaan air limbah domestik dengan target sasaran 6.340 kepala keluarga (KK), capaian hingga 100 persen.
Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman alokasi anggarannya Rp. 111.657.865.767,- yang terealisasi 109.352.773.758,- atau 97,94 persen. Digunakan untuk penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana serta penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana di Aceh Utara.
Terkait alokasi kebutuhan layanan dasar untuk urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp. 25.430.513.862,- terealisasi 23.395.399.239,- atau sebesr 92.00 persen.
Plotting pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) sebesar 12.383.832.369,- dan terealisasi 12.008.980.610,- atau 96,97 persen.
Realisasi APBK dan Inovasi Daerah
Realisasi anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan ketentraman dan ketertiban umum terhadap penegakan Perda sesuai mutu dan pelayanan ganti rugi, pelayanan informasi rawan bencana, kesiapsiagaan terhadap bencana, penyelamatan dan evakuasi korban bencana, penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran.
Terakhir untuk urusan sosial jumlah anggarannya sebesar 12.217.256.900,- dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk keperluan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti sosial, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti sosial, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar di luar panti sosial, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti sosial, perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap dan paska bencana bagi korban bencana di Aceh Utara. Capaian realiasasinya mencapai 98.39 persen (Rp. 11.988.270.432,-).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 153.884.813.458,00.-, hal ini terjadi karena realisasi Belanja Daerah lebih besar dari pendapatan yang berhasil di capai yaitu Pendapatan Daerah Rp. 2.463.931.838.567,- sedangkan Belanja Daerah Rp. 2.617.816.652.025,00.- namun defisit tersebut bisa ditutupi pada APBK Perubahan dengan komposisi baru dimana penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 156.384.804.222,- dan plotting untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2.500.000.000,- sehingga jumlah pembiayaan Netto di akhir realisasi anggaran menjadi berimbang yaitu Rp. 153.884.804.222,-.
Di tahun 2022 Kabupaten Aceh Utara juga melakukan beberapa Inovasi Daerah yaitu :
- Inovasi RUMOEH CENTING (Rumah Cegah Stunting);
- Program Jempol; (Jemput Pajak Online )
- Penggunaan QRIS Pajak Restoran dan QRIS Pajak Mineral Bukan
- Logam dan Batuan;
- Layanan TRILLIS (Three in One Ibu melahirkan sehat); Penyiapan
- Dokumen Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga di RSU
- Pusing Plus Marit (Pustaka Keliling Plus Mari Bercerita);
- Subaka (Sudut Baca Pustaka);
- KUBISMUDA (Inkubasi Bisnis Masyarakat dan Pengusaha Dewantara);
- Kerjasama Bank Aceh dan Perumda Tirta Pase Aceh Utara
- Tata Kelola Pemerintahan Mukim di Kab. Aceh Utara
“Di dalam ringkasan LPPD ini disebutkan juga perangkat daerah pengampu keseluruhan urusan wajib tersebut beserta target dan realisasi anggaran, serta permasalahan dan solusi dalam penyelesaiannya,” jelas Fauzan.
Dalam keterkaitannya dengan evaluasi pemerintah daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, menurut Fauzan, Kabupaten Aceh Utara masih belum mendapatkan penilaian untuk pelaporan LPPD tahun 2021 dikarenakan panitia Pemerintah Pusat masih dalam tahap akhir penilaian yang rencananya akan dipublikasikan paling telat pada September 2023.
Sedangkan terkait opini BPK terhadap laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2021 berhasil mendapatkan predikat WTP. Sementara untuk tahun 2022 masih belum dirilis karena masih dalam proses evaluasi dan penilaian. [adv]