Lhokseumawe 2022 : Narkoba Turun, Laka Lantas dan Kriminal Naik
LHOKSEUMAWE - Kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meningkat 18,43 persen, dari 665 kasus pada tahun 2021 menjadi 778 kasus pada tahun ini (2022).
" 66,78 persen dari jumlah kasus itu sudah kita selesaikan dan sisanya 33,42 persen lagi masih dalam proses lidik,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK, dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres setempat, Jum'at (30/12/22).
Henki menyebutkan ada sembilan kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022.
Pertama, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Elak Simpang KKA, Kecamatan Nisam Aceh Utara dengan menggunakan benda mirip senjata jenis pistol. Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.
Kedua, penipuan investasi kelapa sawit dengan kerugian 2,7 miliar, satu tersangka ditangkap.
Ketiga, kasus perdagangan orang pengungsi rohingya dari tempat penampungan, 4 tersangka ditangkap, barang bukti berupa dua unit mobil dan lima unit handphone.
Keempat, penimbunan BBM subsidi dengan memodifikasi tangki mobil. Dalam kasus ini Polres Lhokseumawe menahan lima tersangka dengan barang bukti berupa 2 ton BBM bersubsidi jenis solar, 3 mobil dan 1 becak.
Kelima, kasus ilegal loging di Desa Alue Awe, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, dua orang tersangka ditangkap, lima ton kayu merbo dan satu unit mobil colt warna kuning diamankan sebagai barang bukti.
Keenam, kasus pembunuhan di Gunung Salak Kecamatan Nisam Antara Aceh Utara kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh, kasus akibat kelalaian penggunaan senapan angin yang menyebabkan orang meninggal dunia di Desa Bate Delapan Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara, satu orang ditangkap, satu pucuk senapan angin laras panjang dan empat peluru timah dijadikan barang bukti.
Kedelapan, kasus tindak korupsi Dana Desa Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dengan kerugian negara Rp 442.756.251 dan tiga tersangka ditahan.
Kesembilan, pengungkapan 33 kasus pencabulan dan perkosaan yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.
Laka Lantas
Kapolres Lhokseumawe juga melaporkan, selama kurun waktu setahun (2022), 77 orang meninggal dunia, satu luka berat dan 382 lainnya mengalami luka ringan dalam 179 kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah hukumnya.
"Artinya lakalantas tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya naik 33 kasus, tahun 2021, ada 146 kasus tahun ini 179, yang meninggal tahun lalu 75 tahun ini 77, yang luka ringan tahun lalu 274 tahun ini 382 ini juga naik" terang Henki.
Narkoba
Sementara, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilaporkan menurun dari tahun sebelumnya.
Kapolres Lhokseumawe menyampaikan tahun 2022 pihaknya menangani 70 kasus narkoba, 107 orang ditangkap karena kasus ini dan barang bukti yang diamankan, jenis ganja sebanyak 10, 32 Kg, Sabu sebanyak 5,2 kg dan Ekstasi sebanyak 109 butir.
"Narkoba turun 25 persen di banding 2021, tahun lalu 73 kasus lebih banyak dari tahun ini, asumsinya kita bisa selamatkan 412 ribu orang dengan adanya penurunan ini" pungkasnya. [R25]