7 Miliyar Tagihan Lampu Jalan di Lhokseumawe Belum Di Bayar, Ini Alasannya

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mar 8, 2023 02:43
0

7 Miliyar Tagihan Lampu Jalan di Lhokseumawe Belum Di Bayar, Ini Alasannya
Ilustrasi foto penerangan lampu jalan - foto : liputan6

7 Milyar Tagihan Lampu Jalan di Lhokseumawe Belum di Bayar, Ini Alasannya


LHOKSEUMAWE – Sudah enam bulan lampu jalan di Kota Lhokseumawe belum dibayar, tagihannya mencapai 7 Milyar rupiah.
Tunggakan ini terlihat dari surat tagihan yang kirimkan PLN kepada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Lhokseumawe yang ditandatangani  Manager PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero ULP Lhokseumawe, Adam Ramanditha tanggal 6 Februari 2023.
Isinya, tagihan lampu jalan Kota Lhokseumawe yang belum di lunasi dari Oktober 2022 hingga Februari 2023.
Total tagihannya senilai 7 milyar rupiah dengan rincian,  bulan Oktober 2022 sebesar Rp 911 juta, November dan Desember 2022 tunggakan masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar, sedangkan Januari dan Februari 2023 tunggakan sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam surat tagihan disebutkan, pelanggan wajib melakukan pembayaran tagihan listrik per tanggal 20 setiap bulan, dan apabila menunggak selama satu bulan lebih, akan diputuskan sambungannya.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius menjelaskan, keterlambatan pembayaran itu terjadi karena bendahara DLHK  Kota Lhokseumawe dalam keadaan sakit hingga meninggal dunia pada bulan Februari 2023.
"Bendahara baru sudah ditunjuk dan sudah bekerja untuk memastikan semua dibayar" ungkap Darius, Selasa (7/3/23).

Dikatakan, tahun 2022 terjadi kekurangan anggaran karena ada penambahan lampu jalan dan fasilitas umum di sejumlah titik dalam Kota Lhokseumawe sementara perencanaan anggaran baru dilakukan di awal tahun sehingga terjadi kekurangan dan baru dibayar tahun ini.
" Kita sudah sampaikan hal ini kepada PLN ULP Lhokseumawe dan sudah ada pembicaraan teknis pembayaran, jadi tidak ada masalah sama sekali dengan pembayaran itu,” katanya 
Manajer PLN ULP Lhokseumawe, Rachmat Ade Brata, yang baru sepekan menjabat saat dihubungi wartawan tidak bersedia berkomentar karena untuk informasi eksternal di PLN harus lewat Kantor UP 3 PLN Lhokseumawe. 

“Mohon maaf kami tidak bisa berkomentar informasinya harus  satu pintu lewat UP 3 PLN Lhokseumawe,” pungkasnya.[Ramadhan]