Penyelenggara Pemilu di Lhokseumawe Belum Terima Gaji

Penyelenggara Pemilu di Lhokseumawe Belum Terima Gaji
Muahammad Tasar, Ketua KIP Lhokseumawe - Foto : jdih.kpu.go.id

LHOKSEUMAWE  – Sebanyak 224 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Gampong (Desa) dan Kecamatan di Kota Lhokseumawe hingga Februari 2023 belum terima gaji.

Petugas yang belum terima gaji terdiri dari 204 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik 24 Januari 2023 dan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik pada  4 Januari 2023.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Mohd Tasar, Selasa (7/3/2023) membenarkan informasi itu.

Menurut Tasar keterlambatan ini terjadi karena  adanya revisi anggaran di KPU Pusat.

“ada kendala di kesiapan dokumen pencairan dana juga seperti proses pengumpulan nomor rekening bank PPK dan PPS hingga stafnya, adanya revisi surat keputusan dan lain sebagainya,  ni penyebab keterlambatan,” katanya.

Tidak hanya gaji PPS dan PPK, gaji pegawai di sekretariat juga terlambat dibayarkan dengan penyebab yang sama.

Disebutkan, gaji ketua PPK sebesar Rp 2,5 juta dan anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Sedangkan Ketua PPS  Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta per bulan. 

“Tapi per hari ini sudah beres semua dokumennya. Tadi saya cek sudah sampai di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Tinggal ditransfer ke rekening masing-masing. Biasalah di awal-awal memang tidak mudah mengumpulkan dokumen pencairan dana,” katanya.

Namun dia memastikan uang tersedia untuk gaji seluruh penyelenggara Pemilu di Kota Lhokseumawe.

“Untuk bulan berikutnya saya pastikan aman dan regulernya saja layaknya gajian per tanggal 1,” pungkas Tasar.

[Ramadan]