Anggota DPD Asal Aceh Haji Uma, Minta Polda Aceh Tangani Serius Kasus Saiful Warga Aceh Utara yang Diduga Meninggal Di Tangan Oknum Polisi Aceh Utara

ACEH UTARA - H. Sudirman yang popular dengan sapaan Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh, minta agar Polda Aceh menindaklanjuti secara serius laporan kepada Polres Lhokseumawe nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseunawe/ Polda Aceh, terkait meninggalnya Saiful Abdullah (51), warga Kuta Glumpang Kec. Samudera Kabupaten Aceh Utara yang diduga mengalami kekerasan berujung kematian oleh oknum yang mengaku personil Satres Narkoba Plres Aceh Utara pada 29 April 2024 lalu.
Anak korban bernama Noviana mendaftarkan laporan tersebut pada 2 Mei 2024 ke Polres Lhokseumawe karena tak terima ayahnya meninggal saat proses penangkapan dan belum menjalani proses hukum.
Saiful ditangkap atas dugaan terlibat kasus narkoba, dalam proses pengembangan diduga ia mengalami penganiyaan berat oleh oknum yang mengaku dari Satresnarkoba Aceh Utara.
Bahkan menurut pengakuan keluarga korban, mereka juga sempat memberikan uang tebusan sebesar 5o juta rupiah melalui warga sipil bernama Sayed.
Saiful memang dibebaskan, namun tak lama berselang ia menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Kesrem Lhokseumawe karena mengalami luka berat. Walaupun uang tebusan teah dikembalikan namun keluarga korban tak terima sehingga melapor ke Polres Lhokseumawe.
"Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh unktuk serius menangani kasus ini" ungkap Haji Uma
Jika tidak ada perkembangan, H. Uma mengatakan dirinya akan menyurati Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini. [R25]