Kapolsek Paya Bakong Distribusikan 20 Sak Beras untuk Warga Kurang Mampu
ACEH UTARA – Kapolsek Paya Bakong, Ipda Irvan, melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa 20 sak beras SPHP ukuran 5 kilogram kepada masyarakat kurang mampu, khususnya kaum duafa dan anak yatim di Kecamatan Paya Bakong, pada juma (19/9/25)
Bantuan ini bersumber dari Program Geubibu (Gerakan Berbagi Sepuluh Ribu), gerakan solidaritas yang mendorong masyarakat menyisihkan Rp10 ribu untuk kegiatan sosial. Sejak digagas pada 2019, program tersebut telah memiliki lebih dari 2.000 donatur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia, Qatar, Amerika Serikat, dan Abu Dhabi.
Ipda Irvan menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini bukan semata soal materi, melainkan wujud kepedulian dan kebersamaan polisi dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi bukan hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam kehidupan sosial mereka,”ujarnya.
Selain beras, donasi Geubibu juga diwujudkan dalam bentuk santunan anak yatim, dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bantuan darurat bagi korban bencana. Penyaluran rutin dilakukan bersama relawan dan aparat kepolisian.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kapolsek Paya Bakong. Menurutnya, program ini menggambarkan peran nyata polisi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat.
Jejak kepedulian sosial Ipda Irvan sebenarnya sudah dimulai sejak bertugas sebagai KBO Lantas Polres Aceh Utara, di mana ia rutin membagikan ratusan nasi kotak bagi warga miskin di Lhoksukon. Tradisi tersebut ia lanjutkan setelah menjabat Kapolsek Paya Bakong.
Ia berharap, dengan semangat kebersamaan, Program Geubibu dapat terus berjalan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

