Aceh Utara Ajukan Rp1,15 Triliun Bantuan Korban Banjir, Tunggu Pencairan Kemenkeu
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengajukan bantuan senilai Rp1,151 triliun untuk penyintas banjir tahun 2025 kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Bantuan tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos RI. Saat ini, pencairan dana masih menunggu ketersediaan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayah Wa, Rabu (7/10/26), mengatakan bantuan tahap empat dan lima yang diajukan tersebut mencapai Rp1.151.000.000.000.
Menurutnya, bantuan itu meliputi bantuan isi hunian, stimulan ekonomi, serta jatah hidup bagi korban banjir.
“Sebagian bantuan isi hunian sudah disalurkan. Namun, untuk stimulan ekonomi dan jatah hidup belum disalurkan,” kata Ayah Wa.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi Kemensos RI, pengajuan bantuan untuk Aceh Utara telah selesai secara administrasi dan kini tinggal menunggu pencairan anggaran.
“Saya sudah bertemu dengan Wamensos Agus Jabo untuk mempercepat bantuan ini,” ujarnya.
Ayah Wa mengatakan pencairan dana Rp1,1 triliun tersebut kini menunggu anggaran dari Kemenkeu RI.
“Artinya secara administrasi sudah selesai, hanya menunggu uang saja dari Kementerian Keuangan RI,” katanya.
Ia juga menyebutkan, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Kemensos RI Masyani Mansyur telah menyampaikan bahwa dana tersebut sudah diajukan ke Kemenkeu RI.
Karena itu, Ayah Wa meminta masyarakat korban banjir untuk bersabar dan memastikan seluruh penyintas mendapatkan bantuan.
“Saya harap masyarakat bersabar. Tidak ada satu pun rakyat yang kita tinggalkan, semua kita ajukan bantuannya,” ujar Ayah Wa.
Ia menyebutkan, bantuan tersebut menjadi salah satu pengajuan terbesar dari kabupaten/kota di Aceh untuk bantuan gelombang 10 dan 11 melalui Kemensos RI.
Ayah Wa juga mengapresiasi tim pendataan yang telah bekerja dalam proses pengajuan bantuan tersebut.
“Saya apresiasi seluruh tim data yang bekerja susah payah. Sehingga kita bisa mengajukan dana bantuan dalam jumlah triliunan untuk masyarakat Aceh Utara,” katanya.
Data KK Gantung
Selain bantuan yang telah diajukan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga sedang mendata korban banjir yang masuk kategori kepala keluarga (KK) gantung.
Kategori tersebut merupakan kepala keluarga yang memiliki dokumen kependudukan terpisah, tetapi masih tinggal di rumah orang tua sehingga belum memiliki rumah sendiri.
“Kategori ini sedang dalam pendataan di Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara,” kata Ayah Wa.
Ia meminta para keuchik dan camat proaktif melakukan pendataan agar tidak ada korban banjir yang terlewat dari penerima bantuan.
“Saya minta kepala desa dan camat proaktif mendata kategori KK gantung ini. Jangan ada warga korban banjir yang tertinggal tanpa menerima bantuan dari negara,” tegasnya.[]

