80 Rohingya yang ditempatkan di bekas Gedung Imgrasi Lhokseumawe kabur Dari Lokasi Penampungan

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Des 31, 2022 07:32
0

80 Rohingya yang ditempatkan di bekas Gedung Imgrasi  Lhokseumawe kabur Dari Lokasi Penampungan
Para pengungsi Rohingya yang ditempatkan di lokasi penampungan sementara di bekas gedung Imigrasi Lhokseumawe, mulai kabur secara bertahap - Foto : Humas Pemkab AU

LHOKSEUMAWE – Imigran Rohingya yang ditampung sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe kian menyusut, dari 229 orang saat pertama ditempatkan di lokasi itu kini hanya tersisa 149 orang, 80 orang lainnya kabur dari lokasi penampungan tersebut dan belum diketahui jejaknya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Sabtu (31/12/22) menyebutkan, para imigran kabur secara bertahap.

" Sejak 13 Desember 2022 lalu hingga saat ini sudah  tujuh kali mereka kabur,  ada yang kita tangkap lalu dikembalikan lagi ke penampungan namun berhasil kabur lagi, kami, UNHCR dan IOM sedang melakukan pencarian " Kata Henki.

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Marzuki,  menuturkan pihaknya sudah berkali-kali meminta pemerintah pusat untuk segera memindahkan Rohingya itu ke penampungan permanen.

“Sehingga peristiwa kabur dari penampungan tidak terjadi lagi, apalagi, kasus kabur dari penampungan ini sudah menjadi tradisi imigran Rohingya, mereka mendarat di Aceh lalu kabur dari penampungan,’ kata Marzuki.

Pertengahan November 2022 lalu 229 imigran Rohingya mendarat di Aceh Utara pada dua lokasi dan waktu yabg berbeda.
Pendaratan pertama di kecamatan Muara Batu sebanyak 110 orang, pendaratan kedua di kecamatan Dewantara sebanyak 119 orang.
Atas nama kemanusian, dalam masa panik warga setempat membantu memberikan makanan dan bantuan medis, namun warga menolak jika para imigran menetap lama di desa mereka.
Tak sabar menunggu keputusan pemerintah, para imigran di bawa warga ke Kantor Bupati di Landing Lhoksukon, lalu di tinggalkan disana hingga sempat terlantar.
Tak lama kemudian hasil kordinasi pemerintah pusat dengan kementrian Imigrasi dan pemerintah daerah setempat, para Imigran di tempatkan di Kantor bekas Imigrasi di kawasan Punteut Lhokseumawe.  [R25]