Dosen UNIMAL Turun Ke Desa di Acèh Utara, Edukasi Aparatur Tentang Kebijakan Publik
ACEH UTARA - Tim Dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) melatih aparatur Gampong (desa) Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara selama dua hari Rabu (25/10/23) dan Kamis (26/10/23) di Ghathaf Coffee Premium.
"Pelatihan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat , salah satu dari Tri Darma perguruan tinggi yang menjadi kewajiban insan kampus" Ujar Ketua Tim Nazaruddin, M. AP.
Nazar menjelaskan, Dosen lain yang ikut terlibat dalam kegiatan ini di antaranya, Dr Aiyub MSi, Chalirafi MM, Dr Muryali MAP, Dr Ferizaldi MSi, Syamsuddin, M. Pd., M. AP dan Dr. Maryam.
Dr. Ferizaldi menjelaskan berbagai hal terkait kebijakan publik tingkat gampong mulai dari sejarah, kedudukan qanun gampong dalam sistem perundang-undang di Indonesia, proses pembentukan gampong, dan beberapa contoh objek qanun gampong yang mendesak.
Dalam paparannya Ferizaldi menyebutkan Qanun mendesak itu di antaranya, qanun pengendalian aset gampong (wakaf dan hibah), pengaturan ternak, penegakan syariat Islam di tingkat gampong, rumah kost/home stay, kepemudaan.
Qanun Kebersihan Lingkungan dan Sanitasi Gampong, Penataan Ruang Gampong, Keamanan dan Ketertiban Desa serta Qanun Larangan Berburu.
Selain materi kebijakan publik, aparatur gampong Matang Puntong juga mendapat kesempatan belajar tentang komunikasi dan advokasi kebijakan publik melalui media massa dan media Sosial langsung dari Jurnalis Senior Jafaruddin, M. Kom. I., yang kini juga menjabat sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, sebuah organisasi wartawan yang terafiliasi dengan International Federation Jurnalis (IFJ).
“Kegiatan peningkatan kapasitas aparatur gampong yang kita lakukan ini adalah tindak lanjut dari hasil kerjasama sebelumnya dengan desa tersebut,” ujar Nazar
Usai pelatihan ini diharapkan aparatur gampong setempat semakin aktif dalam pelaksanaan kebijakan publik di tingkat gampong karena ada gampong yang sudah memiliki qanun namun tidak terimplementasi.
“Ke depan kami akan terus melakukan pembinaan di desa tersebut dalam bentuk kegiatan lainnya, harapan kami kedepan pemerintah Aceh Utara juga mau berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan Akademisi dalam peningkatan kapasitas aparatur atau kegiatan bimbingan lainnya, karena untuk melahirkan Inovasi-Inovasi bisa itu bisa kita mulai dari gampong ” pungkasnya [*]