Polda Aceh Amankan Pelaku Penimbunan BBM di Bireuen
BIREUN - Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap pria berinisial MH (43) di Jalan Medan - Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, Jumat (27/1/23).
Ia diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Selain pelaku Tim Indagsi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu ton.
"Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi," jelas Winardy, dalam rilisnya, Jumat (27/1/23)
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk menjalani proses hukum. []