500 Huntap Dibangun di Aceh Tamiang, Mendagri Minta Perusahaan Lepas Sebagian HGU
Aceh Tamiang — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana ekologis di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan 500 unit huntap di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara.
Pembangunan tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Penegasan itu disampaikan Mendagri usai memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang di Kantor Bupati setempat, Senin (22/12/25). Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyerahkan bantuan logistik berupa pakaian, selimut, mukena, kelambu, serta bahan makanan bagi warga terdampak bencana.
Mendagri mengatakan, meskipun Aceh Tamiang masih berada dalam status tanggap darurat, pemerintah tidak ingin proses pemulihan berjalan berlarut-larut. Karena itu, pembangunan hunian tetap dipercepat agar masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak.
“Kalau bisa didahului, kenapa tidak. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat, termasuk yang harus direlokasi,” ujar Tito Karnavian. Sementara bagi rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang setelah pendataan rampung.
Percepatan pembangunan huntap tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar para pengungsi tidak terlalu lama tinggal di lokasi pengungsian. Untuk itu, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan milik negara yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Terkait kesiapan lahan di Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi telah memetakan sejumlah lahan yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) 15 perusahaan perkebunan. Mendagri menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang harus memastikan lahan tersebut dalam kondisi clean and clear sebelum dimanfaatkan.
“Total luasannya sekitar 268,49 hektare. Lahan ini dikuasai swasta dalam bentuk HGU, tetapi tanahnya milik negara. Saya minta pemegang HGU membantu rakyat dengan mengembalikan sebagian lahan sesuai kebutuhan,” tegas Mendagri.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ada perusahaan yang menolak menyerahkan sebagian HGU untuk kepentingan pembangunan huntap.
“Perintah Presiden jelas, kepentingan rakyat adalah prioritas. Jika ada yang tidak mau membantu, saya akan mengusulkan pencabutan HGU-nya,” ujarnya.
Pembangunan huntap di Aceh Tamiang ditargetkan mulai dilaksanakan pada 29 atau 30 Desember 2025. Mendagri juga mengarahkan Pemkab Aceh Tamiang bersama DPRK setempat untuk menyiapkan alternatif lahan lain, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN.
Jika lahan telah siap, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dijadwalkan kembali ke Aceh Tamiang untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan 500 unit huntap sekaligus menyerahkan bantuan lanjutan.
Pembangunan huntap di Aceh Tamiang merupakan bagian dari program nasional hunian tetap bagi daerah terdampak bencana. Untuk Aceh, total pembangunan mencapai 1.000 unit huntap, masing-masing 500 unit di Aceh Tamiang dan 500 unit di Aceh Utara.
Selain itu, Mendagri juga meminta seluruh pemerintah daerah terdampak bencana untuk mempercepat pendataan rumah rusak ringan dan sedang, agar masyarakat segera menerima bantuan perbaikan rumah dan tidak berlama-lama tinggal di pengungsian.[]

