Banjir Rendam Sekolah di Matangkuli, Kemendikbudristek Diminta Segera Cairkan Dana Pendidikan

Banjir Rendam Sekolah di Matangkuli, Kemendikbudristek Diminta Segera Cairkan Dana Pendidikan
Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA). - Foto : Dok. Faddhal

ACEH UTARA – Bencana banjir yang melanda Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, berdampak serius terhadap sektor pendidikan. Berdasarkan data di lapangan, sedikitnya sembilan sekolah terdampak banjir dengan tingkat kerusakan yang mengganggu proses belajar mengajar.

Kerusakan meliputi ruang kelas, sarana pendukung pendidikan, hingga hilangnya perlengkapan belajar peserta didik. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas pembelajaran belum dapat pulih secara optimal.

Hingga hampir dua bulan pascabanjir, proses pemulihan pendidikan dinilai masih berjalan lambat. Keterlambatan pencairan dana pendidikan pascabencana disebut menjadi salah satu kendala utama, sehingga sekolah dan peserta didik terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar dalam keterbatasan.

Menanggapi kondisi itu, Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia agar segera mempercepat pencairan dana pendidikan pascabanjir berdasarkan data kerusakan dan kebutuhan riil di Kecamatan Matangkuli.

Ketua Umum LIMA, Faddhal yang akrab disapa Agam, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terhenti akibat bencana. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi, termasuk bagi anak-anak di wilayah terdampak banjir.

“Setiap keterlambatan pemulihan pendidikan berarti mengorbankan hak dan masa depan peserta didik. Penanganan sektor pendidikan pascabencana harus menjadi prioritas,” ujarnya.

LIMA juga meminta adanya komitmen nyata serta transparansi dari Kemendikbudristek dalam penyaluran bantuan pendidikan pascabanjir. Data kerusakan yang telah dihimpun oleh sekolah dan pemerintah daerah dinilai harus menjadi dasar utama agar bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.[]