BPK: Puluhan Kendaraan Dinas Aceh Utara Hilang, Negara Rugi Ratusan Juta
ACEH UTARA – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang, sebagaimana terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Total kerugian negara akibat kehilangan ini ditaksir mencapai Rp 827.138.800.
Informasi yang diperoleh menunjukkan, dari total kendaraan yang hilang, 15 unit merupakan sepeda motor dan satu unit alat angkutan darat bermotor milik Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan kehilangan dua sepeda motor, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan KB kehilangan lima unit kendaraan roda dua.
Di RSU Cut Meutia, sebanyak empat unit ambulans dan satu sepeda motor turut tercatat dalam daftar kendaraan yang tidak ditemukan. Kehilangan lainnya termasuk satu unit sepeda motor milik Sekretariat Majelis Adat Aceh serta tiga sepeda motor dari Dinas Pertanian dan Pangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, saat dihubungi Selasa (01/07/25) menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan semua rekomendasi dari BPK.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai arahan BPK,” ujar Nazar. Salah satu instruksi utama adalah melakukan pendataan ulang dan menagih penggantian atas kendaraan yang hilang kepada para pemegang kendaraan. Nilai penggantian yang disarankan oleh BPK mencapai Rp 1,5 miliar.
“Kami berkomitmen untuk mengikuti semua rekomendasi dan menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

