Aparat Desa Pasang Spanduk Larangan Dekati Sumur Bor Gas di Aceh Utara

Aparat Desa Pasang Spanduk Larangan Dekati Sumur Bor Gas di Aceh Utara
Spanduk larangan dipasang di lokasi sumur bor gas di Desa Blang Rubek, Aceh Utara, Sabtu (23/5/26). - Foto : Dok. Ist

ACEH UTARA – Aparat Desa Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, memasang spanduk larangan mendekati lokasi sumur bor yang mengeluarkan semburan gas dan api, Sabtu (23/5/26).

Langkah tersebut dilakukan karena lokasi kejadian mulai ramai didatangi warga dari berbagai daerah yang penasaran ingin melihat langsung fenomena tersebut.

Spanduk bertuliskan “DILARANG!! MENDEKATI AREA SUMUR BOR GAS” dipasang di sejumlah akses menuju lokasi sumur. Selain itu, aparat desa bersama kepolisian juga memasang garis pembatas guna mencegah masyarakat memasuki kawasan yang dinilai masih berbahaya.

Keuchik Blang Rubek, Zulkarnaini, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan demi keselamatan warga karena kondisi di sekitar sumur belum dinyatakan aman oleh tim teknis.

Menurutnya, pemerintah desa sebelumnya juga telah menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, warga dari berbagai desa masih berdatangan untuk melihat langsung sumur yang sempat mengeluarkan kobaran api setinggi lebih dari 75 meter tersebut.

Bahkan, sejumlah anak-anak terlihat memasuki area yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat.

“Kami meminta masyarakat tidak memasuki area semburan gas karena sangat membahayakan keselamatan,” ujar Zulkarnaini.

Ia menjelaskan, pemerintah desa bersama aparat keamanan terus melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada warga agar tidak mendekati lokasi semburan.

Langkah itu dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan dari semburan gas yang hingga kini masih terus dipantau pihak berwenang.

“Pengawasan terus dilakukan oleh aparatur desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mengimbau masyarakat menjaga jarak aman dan mematuhi larangan demi menghindari potensi korban akibat semburan gas bercampur api itu,” katanya.

Selain aparat desa dan kepolisian, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga telah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan awal terhadap kondisi di sekitar sumur bor tersebut.

Sebelumnya, sumur bor sedalam sekitar 90 meter itu dibuat untuk memenuhi kebutuhan air irigasi areal persawahan warga Desa Blang Rubek.

Namun saat proses pengeboran berlangsung, sumur tersebut tiba-tiba mengeluarkan pasir, kerikil, lumpur, dan gas yang kemudian memicu kobaran api setinggi lebih dari 50 meter.

Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan warga dan menyebabkan puluhan warga mengungsi ke rumah kerabat mereka di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tanah Luas, Syamtalira Aron, dan kawasan Lhoksukon.

Hingga Sabtu sore, sebagian warga mulai kembali ke rumah masing-masing. Namun sebagian lainnya masih memilih bertahan di tempat pengungsian sambil menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari tim teknis terkait keamanan lokasi sumur bor tersebut.[]