Pembebasan Lahan Daerah Irigasi Jamuan Aceh Utara, Hingga Kini Belum Tuntas

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Agu 30, 2022 02:46
0

Pembebasan Lahan Daerah Irigasi Jamuan Aceh Utara, Hingga Kini Belum Tuntas
Peta Daerah Irigasi Jamuan Aceh Utara - Foto : pengairan.acehprov.go.id

Pembebasan lahan Daerah Irigasi Jamuan Aceh Utara, butuh anggaran 39 Milyar, yang baru mengucur 13 Milyar, petani tiga kecamatan menggantung harapan dari irigasi ini.....

ACEH UTARA -  Pembebasan Lahan untuk Daerah Irigasi Jamuan Aceh Utara seluas 47 hektar yang meliputi  tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sawang, Kecamatan Banda Baro dan Kecamatan Nisam belum tuntas dilaksanakan.

Menurut anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muslim Syamsuddin ST.MAP, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan seluas 47 hektar tersebut sebesar 39 milyar, sementara anggaran yang baru dikucurkan sebesar 13 milyar dengan rincian, tahun anggaran 2021 sebesar 7 milyar dan  tahun anggaran 2022 sebesar 6 milyar yang bersumber dari APBA.

“ Untuk Tahun 2023 sedang kita perjuangkan dengan teman – teman DPRA walaupun saya tidak berada lagi di Banggar DPRA saya tetap berkomitment anggaran tahun depan bisa diplot diatas 10 milyar agar cepat tuntas pembebasan daerah irigasi Jamuan, dan kami mohon doa dari masyarakat Banda Baro “ kata Muslim, Selasa (30/8/22)  yang juga putra daerah setempat dan salah satu inisiator pembangunan Irigasi tersebut,

Di kesempatan yang sama Camat Banda Baro Aceh Utara, M. Amin S.Sos berharap Pemerintah Provinsi memberikan perhatian lebih serius terhadap proses pembebasan lahan yang sedang berlangsung.

“ Jangan sampai nanti di 2023 hanya dianggarkan 1 milyar untuk dana pembebasan karena ini berkaitan dengan hajad hidup orang banyak dan nanti berimplikasi terhadap lamanya proses pembebasan lahan “ ungkapnya.

Panitia Percepatan Pembangunan Daerah Irigasi Jamuan Abdullah Abu juga sangat berharap kepada Anggota DPRA Dapil 5 agar terus berkomitmen memperjuangkan penganggaran pembesan lahan irigasi Jamuan segera tuntas.

“ Saat ini kami di Kecamatan Banda Baro dan Nisam sebagian besar adalah sawah tadah hujan yang kadangkala panen hanya bisa dilakukan setahun sekali dan kalau seandainya irigasi selesai maka kami bisa panen setahun 3 kali dan itu akan mendongkrak perekonomian masyarakat.” tuturnya

Secara terpisah Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Aceh Utara Jaffar, ST.,MSM yang dihubungi via seluler kemarin mengungkapkan hasil konfirmasi dengan Dinas Pengairan Provinsi Aceh untuk anggaran Pembebasan Lahan Daerah Irigasi ( DI ) Jamuan tahun 2023 sebesar 10 milyar.

“ Kami dari Dinas Kabupaten dalam kegiatan pembebasan ini agak terbatas jangkauan walaupun demikian kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi agar proses pembebasan ini cepat tuntas agar pembangunan fisik bisa segera dilakukan oleh karenanya kami mengajak seluruh tokoh dan masyarakat di tiga kecamatan terus mengawal dan memberikan dukungan kepada Dewan Provinsi agar memasukkan program proritas dalam pembahasan anggaran untuk menuntaskan proses pembayaran lahan “ ujarnya.

Saat dihubungi oleh media ini, Kabid SDA Dinas PUPR Aceh Utara sedang bersama tim Teknis Dinas Pengairan Provinsi Aceh di Badan Pertanahan Aceh Utara dalam rangka koordinasi pembayaran pembebasan dan penetapan lahan daerah irigasi Jamuan tahun Anggaran 2022. [Muchsin/R25]