Abu Khaidir Pimpin Karang Taruna Lhokseumawe Periode 2026-2031
LHOKSEUMAWE – Khaidir yang akrab disapa Abu Khaidir terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kota Lhokseumawe periode 2026–2031 dalam kegiatan Temu Karya Karang Taruna. Penetapan tersebut dilakukan oleh Ketua Karang Taruna Aceh, Ismed, Jumat (6/3/26).
Ketua Karang Taruna Aceh, Ismed, mengatakan Temu Karya merupakan momentum koordinasi dan konsolidasi dalam memperkuat peran pemuda membentuk karakter sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, Karang Taruna merupakan organisasi yang mengemban misi pengabdian kepada masyarakat dengan mewujudkan tanggung jawab sosial, sekaligus mengembangkan potensi serta pemberdayaan generasi muda.

“Karang Taruna juga berfokus pada pengembangan kepribadian dan kepemudaan yang terarah,” ujar Ismed.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Nurlina, berharap kepengurusan Karang Taruna yang baru dapat menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial serta mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Karang Taruna diharapkan mampu mendorong pengembangan potensi pemuda, menjadi agen perubahan sosial, serta memperkuat peran dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial di masyarakat.
Ketua Karang Taruna Lhokseumawe terpilih, Khaidir, mengatakan Karang Taruna merupakan salah satu pilar organisasi sosial yang memiliki peran aktif dalam pembangunan serta pengembangan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kita sebagai mitra pemerintah siap mendukung kebijakan pemerintah, khususnya program Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar dan Wakil Wali Kota Husaini dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat, sejalan dengan visi misi pemerintah Keureja Bagah, Rakyat Ceudah, Lhokseumawe Meugah,” ujar Abu Khaidir.
Ia menambahkan, kepengurusannya ke depan akan fokus pada penguatan peran pemuda serta mendorong pengurus Karang Taruna di tingkat kecamatan dan desa agar lebih aktif dalam pembangunan sosial di masyarakat.
Menurut Khaidir, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 yang menjelaskan Karang Taruna sebagai organisasi sosial potensial yang diharapkan menjadi sumber kesejahteraan sosial, khususnya bagi generasi muda yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna juga diharapkan berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan berbagai permasalahan sosial melalui program rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, serta mendukung program prioritas nasional.[]

