Mempertegas Gerakan Lhokseumawe Bersih, Pj. Walikota Lhokseumawe keluarkan Surat Edaran

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe mencanangkan Gerakan masyarakat kota Lhokseumawe Bersih (GMLM). Setiap hari Jum’at warga masyarakat, insntansi pemerintah maun non pemerintah diminta melakukan gotong rotong membersihkan lingkungannya masing-masing.
Untuk mempertegas GMLM ini, Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, mengeluarkan surat edaran (SE) tentang SE nomor 2315 tertanggal 05 September 2022. Lampiran surat edaran walikota Lhokseumawe tersebut turut disampaikan antara lain kepada Danrem 011/lilangsa, Danlanal Lhokseumawe, ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, ketua pengadilan, hingga kepada para geuchik.
Melalui SE tersebut Pj Walikota mengintruksikan kepada masing masing kepala desa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pembersihan dalam wilayah kota Lhokseumawe.
Kepada geuchik diminta juga untuk menyediakan wadah sampah atau tempat pembuangan sampah di lokasi yang berpotensi adanya pembuangan sampah secara sembarang, membersihakan saluran air atau drainase.
Kepada para camat untuk melakukan koordinasi, memantau, memonitor kegiatan gotong royong . Selanjutnya setiap instansi pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dilingkungan kantor Masing- masing. [R25]