Aliansi Mahasiswa UIN SUNA dan DPM Unimal Sampaikan 10 Petisi Rakyat ke DPRK Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE — Aliansi mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Lhokseumawe, Rabu (30/4/26).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB di Kantor DPRK Lhokseumawe itu turut dihadiri Ketua DPRK beserta sejumlah anggota dewan yang menerima langsung aspirasi mahasiswa.
Dalam forum tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan 10 petisi rakyat yang menyoroti berbagai persoalan mendesak di Kota Lhokseumawe dan Aceh secara umum.
Salah satu tuntutan utama ialah penolakan terhadap Pergub Nomor 02 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi melemahkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Selain itu, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe segera memperbaiki infrastruktur jalan rusak dan mengaktifkan kembali lampu penerangan jalan yang banyak padam.
Mahasiswa turut menyoroti persoalan drainase yang kerap menyebabkan banjir saat hujan. Mereka meminta pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bagi wilayah terdampak serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Tidak hanya itu, aliansi mahasiswa juga mendesak peningkatan kualitas pelayanan publik, kebersihan kota, penataan lingkungan perkotaan, transparansi penggunaan anggaran daerah, serta pengawasan terhadap program pembangunan agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Aliansi mahasiswa menegaskan seluruh aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti sebatas forum seremonial. Mereka meminta DPRK Lhokseumawe menjalankan fungsi pengawasan secara nyata serta memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat solusi konkret.
“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Jika persoalan ini terus diabaikan, maka gerakan yang lebih besar akan kembali lahir,” kata Ketua DEMA UIN SUNA, Fauzan Azima. []

