Kejari Lhokseumawe dan PJB Teken Kesepakatan Hukum

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Sep 22, 2022 03:00
0

Kejari Lhokseumawe dan PJB Teken  Kesepakatan Hukum
Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis, S.H., M.H., dan GM PT PJB UBJOM PLTMG Arun, Supriyono usai menandatangani kesepakatan kerjasama bidang hukum di Lhokseumawe - Foto : humpjb.

LHOKSEUMAWE - Perseroan Terbatas Pembangkitan Jawa Bali  Unit Bisnis Jasa Operation dan Maintenance Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PT. PJB UBJOM PLTMG) Arun melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Penandatanganan naskah kerjasama kedua pihak berlangsung  di Aula Cut Nyak Dhien PJB  Lhokseumawe, Kamis (22/9/22) oleh General Manager (GM) PT. PJB UBJOM PLTMG Arun, Sutriyono dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Dr. Mukhlis., SH. MH,  disaksikan para pejabat kedua pihak. 

" Sebagai perusahaan  pembangkit listrik, kami pasti selalu berhubungan dengan pihak eksternal atau ke-tiga, baik itu vendor, supplier dan juga pemangku kepentingan lainnya,   tentu saja dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan masalah hukum" ujar Sutriyono.

Sutriyono berharap, dengan adanya kerjasama ini perusahaan bisa melakukan konsultasi, komunikasi, kordinasi dan sebagainya untuk meminimalisir persoalan hukum.

"Kerjasama dengan PJB  menyangkut masalah hukum perdata dan hukum tata usaha negara, dengan adanya kesepakatan ini silahkan saja nanti pihak perusahaan berkomunikasi, konsultasi terkait persoalan hukum yang berhubungan dengan pengolaan pembangkit listrik, kita berharap kerjasama ini bermanfaat bagi kedua pihak "  sambung Kajari Lhokseumawe Dr. Mukhlis, S.H., M.H

[R25]