Pj. Walikota Ungkap Tiga Masalah yang Lagi Trendi di Lhokseumawe, Satu Diantaranya Bikin Kaget Kepala Kejaksaan.
LHOKSEUMAWE – Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., mengumpulkan para ulama, pimpinan pesantren, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe di Aula Kantor Walikota, Kamis (25/5/23) untuk membahas dan mencaari solusi berbagai masalah yang sedang berkembang di Kota Lhokseumawe saat ini.
“ Tiga masalah yang lagi trendi saat ini yaitu peredaran narkotika, kenakalan remaja, pelecehan dan kekerasan seksual, ini tidak hanya terjadi dikalangan masayrakat umum namun mirisnya juga terjadi di lingkungan pendidikan Islam bahkan dayah” ungkap Imran.
Diskusi ditekankan pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kian marak terjadi tidak hanya dikalangan umum namun juga di kalangan pesantren (dayah). Menurut Imran, kasus pelecehan dan kekerasan seksual, meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan dalam selama Januari hingga Mei 2023 saja Pemko Lhokseumawe mencatat 13 kasus terjadi terhadap perempuan dan 15 kasus pelecehan terhadap anak.
“Padahal sudah dilakukan sosialisasi secara rutin namun kasus ini terus meningkat karena itu diperlukan kolaborasi dan dukungan tokoh agama untuk menuntaskan problematika tersebut, kami mengharapkan kontribusi dari semua stakeholder khususnya pimpinan dayah dalam mensosialisasikan perbaikan, dan peningkatan akhlak terutama dikalangan pelajar dan santri” tambah Imran.
Ironisnya lagi, ada pelaku pelecehan berasal dari kalangan guru di pondok pesantren, menurut Imran perlu kordinasi agar nanti bisa dilakukan penyuntingan terhadap tenaga pengajar.
Di Forum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe H.Lalu Syaifudin, SH,MH mengaku kaget ketika membaca artikel tentang kasus sodomi 15 santri oleh oknum pimpinan pesantren dan guru pengajian di Lhokseumawe yang kemudian ditangkap.
“ Ini sangat mencengangkan” katanya
Kajari juga ikut memaparkan fakta mencengangkan sejak dua bulan terakhir dia berada di negeri syariat islam. Pihaknya telah menangani 29 perkara dibawah 10 tahun, 2 perkara diatas 10 tahun, 1 perkara seumur hidup serta 3 perkara dengan tuntutan hukuman mati.
Hadir dalam dialog tersebut 50 ulama dan pimpinan dayah, Sekda Lhokseumawe T.Adnan, SE, unsur Forkopimda Plus yakni Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan DPRK, Perwakilan Polres, Kasdim, Kepala Dinas terkait,Para Asisten dan Staf ahli Setdako Lhokseuamawe. [R25]