Ini Alasan Kenapa Kontrak 14 Staf UDD PMI Aceh Utara Tidak di Perpanjang

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Jan 11, 2023 02:33
0

Ini Alasan Kenapa Kontrak 14 Staf UDD PMI Aceh Utara Tidak di Perpanjang
Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf

BANDA ACEH - PMI Aceh Utara menjadi sorotan media seminggu terakhir ini, pasalnya 14 tenaga kerja Unit Donor Darah (UDD) yang tidak diperpanjang kontraknya melakukan protes karena mereka sudah puluhan tahun mengabdikan diri di lembaga tersebut.

Merespon masalah ini ketua PMI Aceh Murdani Yusuf angkat bicara. Dalam siaran persnya, Selasa (10/1/23) dia mengatakan PMI Aceh sebelum kebijakan itu diambil sudah memberi asistensi dan menyetujui langkah rasionalisasi oleh PMI Aceh Utara.

“Defisit anggaran yang terjadi setiap bulan itu sangat berat bagi UDD PMI Aceh Utara. Defisit itu Rp 2,2 miliar dan bertambah setiap bulan, berkisar Rp 42-Rp 46 juta per bulan. Jika dibiarkan terus menerus, maka nasib UDD PMI Aceh Utara itu akan sama dengan RS PMI Aceh Utara, terpaksa ditutup,” kata Murdani.

Menurut Murdani rasionalisasi 14 personalia UDD PMI Aceh Utara sudah sesuai prosedur,  PMI tidak bisa disamakan dengan perusahaan biasa karena  siapapun bergabung di PMI  wajib  memiliki jiwa relawan, kalaupun diberi honorarium sesuai dengan kemampuan PMI dan pemberhentian diatur dalam Peraturan Organisasi PMI No 03 tentang Unit Donor Darah.

" Dalam aturan itu disebutkan personalia UDD baik tetap dan tidak tetap, dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI sesuai tingkatan dan tidak mendapatkan pesangon, ini sejak awal sudah disadari semua personalia di PMI seluruh Indonesia,” katanya.

Apa yang dilakukan PMI Aceh Utara itu sudah tepat sesuai aturan apalagi sudah melewati rapat pleno dengan suara bulat dari pengurus dan juga Dewan Kehormatan, sambung Murdani.

Perlu diketahui juga untuk distribusi 700 kantong darah setiap bulan UDD PMI Aceh Utara kekurangan biaya operasional atau defisit anggaran akibatnya harus berhutang untuk pembelian kantung darah dan regen. Kondisi ini, menurut Murdani sudah dilaporkan juga ke PMI Pusat.

 “Jadi salah satu  langkah organisasi untuk meyelamatan UDD itu agar tidak tutup adalah melakukan rasional staf karena jika dibiarkan, maka enam bulan atau setahun ini UDD terpaksa kita tutup,” sebutnya.

Sisi lain  rasionalisasi mempertimbangkan kebutuhan, kenyamanan dan keamanan kerja. Karena UDD adalah kegiatan usaha kesehatan beresiko tinggi.

Sebelumnya diberitakan 14 karyawan UDD PMI Aceh Utara dipecat tanpa evaluasi dan alasan jelas pada 2 Januari 2023, enam hari setelah pelantikan pengurus PMI Aceh Utara yang baru sehingga mereka yang merasa jadi korban pemecatan melakukan protes dengan menggelar jumpa pers di salah.satu kafe yang ada di Lhokseumawe. [R25]