M-Broeh : Bukti MoU Pemko Lhokseumawe dengan Pihak Kampus Bukan Hanya Di Atas Kertas

M-Broeh : Bukti MoU Pemko Lhokseumawe  dengan Pihak Kampus Bukan Hanya Di Atas Kertas
Pj. Walikota Lhokseumawe meninjau TPA Alue Lim di kecamatan Blang Mangat - Foto : prokopimlsw

LHOKSEUMAWE - Dengan kapasitas fiskal daerah yang rendah, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengalami kesulitan dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan dalam masyarakat di 4 kecamatan dalam wilayah ini seperti kemiskinan, stunting, sampah,  rumah tak layak huni, pengangguran dan berbagai masalah sosial lainnya.

Namun demikian upaya-upaya untuk menuntaskan masalah tersebut terus dilakukan, salah satunya adalah dengan menggandeng perguruan tinggi untuk ikut terlibat aktif dalam pembangunan di Kota dengan jumlah penduduk 196.067 jiwa ini. Karena perguruan tinggi dinilai sebagai lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di suatu daerah.

Upaya menggandeng Perguruan Tinggi diawali dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani dengan 6 Perguruan Tinggi di Aceh yaitu Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh, IAIN Lhokseumawe, Politeknik Lhokseumawe dan Universitas Bina Bangsa Lhokseumawe pada 2023 silam.

MoU ini sinyal agar Perguruan Tinggi mengambil peran nyata dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan di Kota Lhokseumawe di segala bidang.

Rektor Universitas Malikussaleh  Prof. Dr. H. Herman Fithra, ST., MT., IPM., Asean.Eng mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, ia sepakat MoU ini merupakan strategi kolaborasi yang tepat untuk mendorong pembangunan di daerah Lhokseumawe.

”Ini terobosan yang sangat luar biasa,ini yang kita inginkan sejak lama yaitu kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi sebagai kewajiban kita untuk berkontribusi nyata di masyarakat, karena ada tanggung jawab dunia kampus untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi ” ungkap Prof. Herman kala itu.

Nota kesepahaman itu menjadi jalan untuk saling bersinergi dalam menghadirkan program-program yang pro terhadap masyarakat dan mendukung serta mengevaluasi agenda kebijakan daerah melalui kajian studi.

MoU ini ternyata tidak hanya di atas kertas, sepanjang tahun 2024 Implementasinya sudah mulai terlihat. Para akademisi dari kampus Unimal dan Politeknik mulai melakukan riset dan pengabdian kepada masyarakat di kawasan ini dengan sumber dana dari kampus maupun kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Tentu saja kegiatan mahasiswa dan akademisi itu sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Lhokseumawe untuk keluar dari berbagai masalah yang menimpa mereka, salah satunya masalah sampah yang tak kunjung tuntas.

Setiap hari Kota Lhokseumawe menghasilkan 105 hingga 110 ton sampah yang bersumber dari rumah tangga dan pasar-pasar yang ada di wilayah ini.

Sampah dari masyarakat dibuang di beberapa lokasi, karena keterbatasan tempat penampungan warga menumpuknya di pinggiran jalan sedangkan volume sampah di pasar jauh lebih banyak dan dikumpulkan di seputar pasar sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Alue lim kecamatan Blang Mangat dengan cara di bakar, karena pemerintah kota Lhokseumawe belum memiliki fasilitas pengolahan sampah.

Setiap hari petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Lhokseumawe berupaya melakukan pembersihan namun tak semua sampah tersebut mampu diangkut karena keterbatasan armada.

Armada yang tersediapun tidak seimbang dengan valume sampah yang ada, sehingga  petugas mulai kewalahan untuk menangani sampah tersebut. Sementara untuk menambah armada, dan Fasilitas lainnya Pemerintah Kota kekurangan anggaran karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari persampahan masih sangat rendah.

Sehingga hasil kutipan Retribusi sampah yang selayaknya dapat digunakan untuk mendukung operasional dan fasilitas penanganan sampah belum bisa diandalkan, padahal Qanun Kota Lhokseumawe nomor 1 tahun 2016 yang mengatur tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang disempurnakan dengan Qanun Kota Lhokseumawe nomor 2 tahun 2021 sudah mengatur tentang struktur tarif dan objek retribusi secara rinci.

Namun dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai harapan karena pengelolaannya masih dilakukan secara manual, akibatnya objek retribusi persampahan/kebersihan masih banyak yang mangkir dan melakukan penunggakan.

Laporan kajian potensi PAD yang disusun Bidang Penelitian BAPPEDA Kota Lhokseumawe tahun 2023 menyebutkan  Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tahun 2022 hanya terealisasi sebesar Rp. 464.260.000,- padahal potensi yang bisa dipungut mencapai Rp. 3.644.430.000,- artinya ada 3 milyar lebih potensi retribusi sampah yang macet.

Untuk memaksimalkan potensi ini maka direkomendasikan untuk meningkatan infrastruktur dan fasilitas pelayanan kebersihan, melakukan modernisasi dan integrasi pembayaran retribusi pelayanan/kebersihan serta memperluas jangkauan pelayanan. Dengan kapasitas keuangan daerah yang rendah, sulit bagi Pemko Lhokseumawe untuk melaksanakan hal ini.

“Alhamdulillah, Implementasi MoU dengan berbagai kampus untuk ikut membantu percepatan pembangunan di Lhokseumawe mulai nyata, beberapa kampus sudah mengambil peran salah satunya Politeknik Negeri Lhokseumawe, yang mengembangkan sistem digital pembayaran retribusi sampah yang selama ini terkendala karena keterbatasan anggaran” ujar Pj. Walikota Lhokseumawe A.Hanan, SP., MM.

Para peneliti Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) memperkenalkan aplikasi M-Broeh yang sangat membantu proses pengumpulan dan pengelolaan retribusi sampah tersebut dalam Facus Grup Discussion (FGD) di aula Walikota Lhokseumawe, Senin (5/8/24) yang, akademisi, perwakilan dari dinas-dinas terkait, serta 49 perangkat gampong di Lhokseumawe.

“Inovasi ini, solusi atas tantangan yang dihadapi oleh Pemko Lhokseumawe, karena keterbatasan ruang fiscal, kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras para peneliti PLN, aplikasi M-Broh ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan retribusi sampah, tetapi juga memperkuat tata kelola kebijakan terkait pengelolaan manajemen sampah di Kota Lhokseumawe” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Lhokseumawe, T Adnan, SE saat membuka acara.

“Aplikasi M-Broeh dikembangkan oleh tim peneliti Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi sampah.

Indra Wijaya dari PNL, menjelaskan Aplikasi M-Broeh dikembangkan oleh tim PNL adalah bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi sampah yang dirancang untuk memudahkan proses retribusi sampah melalui sistem digital yang transparan dan akuntabel.

“Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi Kota Lhokseumawe, terutama dalam optimalisasi pendapatan pengelolaan sampah yang lebih baik dan teratur,” kata Indra.

Menurut Indra  sistem digital ini akan memeudahkan masayarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah dan PNL memastikan akan terus bekerja sama dengan Pemko Lhokseumawe untuk  memastikan implementasi optimal dan berkelanjutan terhadap program ini. [ADV]