Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Banda Sakti, Polisi Amankan Drum dan Jerigen

Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Banda Sakti, Polisi Amankan Drum dan Jerigen
Mobil Suzuki APV bernomor polisi B 9101 JCA yang diduga mengangkut BBM terlihat hangus terbakar dan telah dipasangi garis polisi di Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu malam (17/12/25). - Foto : Dok. penulis

LHOKSEUMAWE — Satu unit mobil Suzuki APV warna putih bernomor polisi B 9101 JCA terbakar di depan ATM Drive Thru Taman Riyadhah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu malam (17/12/25) sekitar pukul 21.30 WIB.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, mobil tersebut baru saja keluar dari SPBU Simpang Kuta Blang usai mengisi bahan bakar. Tak lama berselang, api tiba-tiba muncul dari bagian kendaraan dan dengan cepat membesar hingga melahap seluruh badan mobil.

Peristiwa itu sempat mengakibatkan kemacetan panjang di salah satu ruas jalan utama Kota Lhokseumawe. Sejumlah ledakan terdengar saat kebakaran berlangsung, sehingga menarik perhatian warga yang kemudian memadati lokasi kejadian.

Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dibantu satu unit mobil water cannon milik kepolisian. Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan arus lalu lintas serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal Tim INAFIS Polres Lhokseumawe, ditemukan dua drum minyak berukuran besar serta lima jerigen yang ikut terbakar di dalam kendaraan.

“Kami menduga mobil tersebut mengangkut BBM. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya drum dan jerigen serta bau bahan bakar yang menyengat di lokasi,” ujar seorang petugas kepolisian.

Saat kejadian, pengemudi atau pemilik kendaraan sempat berupaya

memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, setelah api membesar, yang bersangkutan diduga melarikan diri ke arah Lorong V, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

Hingga kini, identitas pemilik kendaraan masih dalam penyelidikan Tim INAFIS Polres Lhokseumawe. Seluruh barang bukti berupa drum tangki modifikasi dan jerigen telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, mobil yang terbakar telah dipasangi garis polisi. Pihak kepolisian menduga kebakaran dipicu oleh penggunaan drum tangki modifikasi untuk membawa bahan bakar minyak secara tidak sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.[]