Pemkab Aceh Utara Salurkan 5,4 Milyar Insentif Pimpinan Dayah
ACEH UTARA - Dinas Pendidikan Dayah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan telah menyalurkan insentif atau honor pimpinan dan dewan guru dayah pada Tahun 2022 ini.
"Kita telah melakukan penyaluran insentif pimpinan dan guru dayah melalui Bank Syariah Aceh cabang Lhoksukon hari ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima atau rekening Dayah untuk Tahun Anggaran 2022, dengan total dana yang disalurkan 5,4 milyar" ujar Kadis Pendidikan Dayah, Tgk. Abdullah Hasbullah, S.Ag, M.S.M. , Jum’at (2/11/22).
Tgk. Abdullah menjelaskan, insentif pimpinan dan guru dayah yang ditransfer untuk tahap pertama terhitung Februari dan Maret, selanjutnya tahap kedua April – Juni 2022 dan tahap ketiga dari bulan Juli hingga Oktober 2022 kepada sebanyak 197 Orang pimpinan Dayah dan 2.140 dewan guru sebesar Rp.5.419.800.000,-
Selanjutnya rincian insentif dan honor yang telah disalurkan selama 9 bulan untuk pimpinan Dayah type A Plus sebanyak 4 orang sebesar jumlah Rp.21.600.000,-. :
type A sebanyak 12 orang dengan jumlah Rp. 54.000.000,-
type B sebanyak 25 orang dengan jumlah Rp. 78.750.000,-
type c sebanyak 65 orang dengan jumlah Rp. 204.750.000,-
type D (Non Type) sebanyak 91 orang dengan jumlah Rp.245.700.000,-.
Khusus pimpinan dayah sebanyak 197 orang dengan pagu sebesar Rp. 604.800.000,-, Sementara itu, untuk guru dayah sebanyak 2.140 orang diberikan selama 9 bulan total anggarannya yang telah disalurkan mencapai Rp 4.815.000.000,-
"Maka total anggaran Pemkab Aceh Utara yang sudah ditranfer untuk Insentif/Honor Pimpinan dan Guru Dayah pada tahun 2022 sebesar Rp.5.419.800.000" ujar Tgk. Abdullah hasbullah yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan dan Penyusunan Program, Sazali. M.Kom.I. [R25]