Diduga Korupsi,  Ruang Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, di Geledah Jaksa

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Jan 24, 2023 03:00
0

Diduga Korupsi,  Ruang Direktur  Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, di Geledah Jaksa
Tim Kajari Lhokseumawe menggeledah ruang kerja Direktur RS Arun dan mengamankan sejumlah bundel Dokumen - Foto Ist

LHOKSEUMAWE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menggeledah  ruangan Direktur PT Rumah Sakit Arun, Hariadi dan ruang arsip terkait dugaan indikasi kasus korupsi, Selasa (24/1/23).

Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan mengamankan 22 bundel dokumen yang disita dari sekretaris PT Rumah Sakit Aron. Ruangan direktur dan dan ruang arsip kini juga sudah disegel.

Kejari Lhokseumawe, Mukhlis mengatakan penggeledahan ini dilakukan  karena di duga kuat pihak rumah sakit  terindikasi korupsi penyimpangan dana operasional rumah sakit pada tahun 2016 hingga 2022.

Menurut Mukhlis sebelumnya Kajari Lhokseumawe bekerjasama dengan tim Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta, telah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan tidaks sesuai aturan.

"Alhamdulillah, hasil sudah kami dapat, termasuk penggunaan dana keuangan diluar Rumah Sakit,"katanya.
Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara akibat kejadian ini, karena masih dalam proses audit dan pengumpulan  data, diperkirakan jumlahnya mencapai milyaran rupiah 

“ Kita  sudah menemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini, calon tersangka dan keluarganya juga sudah kita lakukan pemeriksaa terkait masalah ini, hasilnya kita tunggu saja’ ujarnya

Selain itu, sebut Mukhlis PPATK juga menemukan adanya indikasi  pencucian uang. Yang jumlahnya juga mencapai miliaran,"pungkasnya. [R25]